Fenomena Suhu Panas Ekstrem Mengancam Berbagai Kota Indonesia

Fenomena Suhu Panas Ekstrem Mengancam Berbagai Kota Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Fenomena Suhu Panas Ekstrem Mengancam Berbagai Kota Indonesia

GELORA.CO - -
Perubahan iklim dan anomali cuaca telah membawa dampak nyata bagi Indonesia, salah satunya adalah peningkatan suhu udara yang cukup signifikan. Fenomena cuaca ekstrem ini tidak lagi menjadi isu harian yang bisa diabaikan begitu saja oleh masyarakat luas. Kondisi panas yang menyengat ini perlahan mulai menjadi bagian dari siklus cuaca tahunan yang menuntut kewaspadaan lebih.

Banyak orang beranggapan bahwa cuaca yang sangat panas hanya terjadi di wilayah yang secara geografis memang tergolong kering seperti Nusa Tenggara Timur. Namun faktanya, lonjakan suhu ekstrem ini kini juga melanda berbagai kota besar dan kawasan yang sebelumnya dikenal memiliki tingkat kelembapan tinggi. Hal ini membuktikan bahwa perluasan dampak cuaca panas sudah tidak lagi memandang letak geografis suatu daerah.

Sejarah mencatat angka yang cukup mengejutkan terkait suhu tertinggi yang pernah melanda Tanah Air. Rekor puncak suhu terpanas hingga saat ini masih dipegang oleh kawasan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Pada tanggal 5 September 2012 silam, wilayah tersebut mencatatkan suhu udara terik yang mencapai angka luar biasa, yakni 40 derajat Celcius.

Menyusul di bawah Larantuka, terdapat beberapa kota lain yang juga pernah mengalami panas ekstrem pada tahun-tahun berikutnya. Berdasarkan data infografik yang dirilis oleh akun Goodstats.id dengan merujuk pada sumber Tirto.id, kota Samarinda dan Semarang sama-sama mencatatkan suhu 39,4 derajat Celcius pada tahun 2019, sementara Kupang menyentuh 39 derajat Celcius pada September 2021.

Tren suhu tinggi ini rupanya terus berlanjut dan memunculkan deretan rekor baru di berbagai daerah pada kurun waktu dua tahun terakhir. Majalengka mencatatkan suhu 38,3 derajat Celcius pada Oktober 2023, yang kemudian disusul oleh kota-kota lain pada tahun 2024. Bima, Surabaya, Lampung Utara, Tangerang Selatan, hingga Sikka mencatatkan suhu terik di rentang 35,8 hingga 37 derajat Celcius secara beruntun.

Jika dicermati lebih lanjut, sebaran waktu terjadinya suhu-suhu ekstrem tersebut memiliki pola yang sangat khas dan berulang. Mayoritas rekor suhu terpanas condong terjadi pada rentang waktu antara bulan September hingga Oktober. Periode ini umumnya bertepatan dengan masa puncak musim kemarau di Indonesia, sehingga sangat wajar apabila terik matahari terasa jauh lebih menyengat.

Apabila tren peningkatan suhu ini semakin sering muncul, dampaknya tentu tidak terbatas hanya pada ketidaknyamanan fisik saat beraktivitas di luar ruangan. Cuaca ekstrem yang berkepanjangan dapat memengaruhi ketahanan kesehatan masyarakat yang rentan terkena dehidrasi atau serangan panas. Selain itu, kondisi ini juga akan berimbas langsung pada peningkatan drastis kebutuhan air bersih serta lonjakan konsumsi listrik rumah tangga.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita