GELORA.CO - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, pembunuh pensiunan PT Jakarta International Conainer Terminal (JICT) Ermanto Usman melakukan aksinya murni karena perampokan.
Pelaku berbama Sudirman (28) itu mencuri untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.
“Motif tersangka murni motif ekonomi,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
Ia membobol jendela rumah dengan linggis yang sebelumnya ia curi di tempat lain.
Saat S berhasil masuk ke dalam rumah Ermanto, keberadaannya diketahui istri korban, Pasmilawati (60) yang menyalakan lampu dan bersiap untuk sahur.
S kaget, sehingga ia langsung melayangkan linggis di tangannya ke kepala Pasmilawati. Linggis itu juga dipukulkan S kepada Ermanto yang baru terbangun.
“Tersangka kaget. Jadi tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut,” jelas Iman.
S sudah sering melakukan pencurian di sekitar Bekasi. Ia memilih rumah Ermanto dengan alasan rumah tersebut terlihat paling megah di sana.
Setelah melumpuhkan langkah Ermanto dan istri, S langsung mengambil dua unit ponsel, satu laptop, beberapa perhiasan, dan tas berisi kunci mobil.
S kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (9/3/2026).
Atas perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan (3) serta Pasal 479 ayat (3) KUHP baru dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, perampokan di rumah Ermanto dan istrinya berujung maut.
Saat ditemukan, Ermanto berada di atas kasur dalam kondisi bersimbah darah, sementara Pasmilawati tergeletak di lantai kamar.
Ermanto meninggal dunia di lokasi, sedangkan istrinya dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pemeriksaan awal medis menunjukkan keduanya mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala.
