GELORA.CO -Misteri di balik pengunduran diri dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai terang.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut, ada indikasi kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun berkaitan jajaran Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Sumber Daya Air (SDA).
Indikasi ini sudah tercium sejak awal 2025 saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua kali melayangkan surat temuan penyimpangan anggaran.
“BPK berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025 dicantumkan kerugian negara hampir Rp3 triliun. Saya beri waktu sampai Juli 2025 untuk ditindaklanjuti, tetapi tidak ada respons dari Sekjen maupun Inspektorat Jenderal saat itu,” ujar Dody di Semarang, Minggu, 1 Maret 2026.
Surat kedua diterima pada Agustus 2025 berisi nilai kerugian negara menurun menjadi sekitar Rp1 triliun. BPK juga merekomendasikan pembentukan majelis ad hoc serta satuan tugas percepatan pengembalian kerugian negara.
Namun lambatnya respons birokrasi internal membuat Dody memutuskan mengambil alih langsung proses pembenahan di lingkungan kementeriannya.
“Saya tidak bisa membersihkan rumah kalau sapu saya kotor. Saya melihat di Inspektorat Jenderal pun tidak semuanya bersih,” tegasnya.
Dody menyebut pengunduran diri Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen SDA Dwi Purwantoro bukan tiba-tiba. Pengunduran diri terjadi setelah data awal hasil audit disampaikan kepada masing-masing pejabat.
“Ketika data awal saya sampaikan, mereka memilih mengundurkan diri. Ini sesuai arahan Presiden, kalau tidak sanggup bersih, mundur atau akan dimundurkan,” tutupnya.
Sumber: RMOL
.jpg)