GELORA.CO - Pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi saat berada di kamar kos Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/3/2026) malam.
Pelaku berinisial FJ digerebek polisi ketika sedang melakukan open BO atau berkencan dengan seorang wanita di kamar kos tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku sebelumnya telah lama menjadi target operasi polisi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket yang disimpan di dalam sebuah tas kecil milik pelaku.
Polisi menyebut FJ merupakan pengedar sabu lintas kabupaten di wilayah Sultra. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang narapidana yang berada di Lapas Kendari.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku.
"Kita menemukan tersangka di tempat kos mau open BO dengan perempuan. Saat kita masuk ditemukan di atas kasur itu satu paket (sabu) dengan bungkus sampo," ujar AKP Andi Musakkir.
Setelah ditemukan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat dalam kasus tersebut
Sumber: inews
