Korban Penganiayaan Habib Bahar Sepakat Damai Rp272 Juta, Namun Berubah Lagi Rp2 M Saat Mediasi

Korban Penganiayaan Habib Bahar Sepakat Damai Rp272 Juta, Namun Berubah Lagi Rp2 M Saat Mediasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Korban Penganiayaan Habib Bahar Sepakat Damai Rp272 Juta, Namun Berubah Lagi Rp2 M Saat Mediasi

GELORA.CO - 
Tersangka penganiayaan Habib Bahar Smith menawarkan uang Rp 272,7 juta untuk diberikan kepada korban di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (26/2/2026).

Namun pihak korban disebut justru meminta uang dengan nominal sebesar Rp 2 miliar. Upaya damai pun akhirnya berujung buntu.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyebut kliennya dan kuasa hukum korban Ridha sepakat berdamai dengan menyiapkan uang Rp 272,7 juta.

"Sebelumnya pihak Ridha melalui kuasa hukumnya meminta Rp 272,700 juta. Namun saat pertemuan itu berubah menjadi angka Rp 2 miliar," ujar Ichwan Tuankotta, Kamis (5/3/2026).

Dimana uang Rp 2 miliar yang diminta saat mediasi ini merupakan salah tuntutan dari pihak korban untuk mencapai kesepakatan damai.

"Disampaikan melalui istri prinsipal ada dua tuntutan untuk mencapai RJ (Restoratif Justice). Salah satunya permintaan sejumlah uang Rp 2 miliar untuk pemulihan," kata dia.

Bahkan Ichwan Tuankotta menyebut, sempat memastikan kembali nominal yang diminta dalam pertemuan tersebut.

"Saya sempat konfirmasi kembali berapa angka yang diminta, dan dijawab lagi oleh istrinya prinsipal Rp 2 miliar," kata dia.

Namun saat mendengar nominal tersebut, ia pun kaget dan merasa bahwa permintaan korban merupakan bagian tindak pemerasan.

Sebelumnya, Bahar bin Smith disebut sempat menawarkan uang tunai dan penggantian motor kepada keluarga korban sebagai bentuk perdamaian.

Namun, keluarga korban menolak tawaran itu dan meminta proses hukum harus tetap berjalan.

Istri korban Rida, Fitri, mengungkap adanya tawaran perdamaian berupa uang Rp200–300 juta dan penggantian motor milik Rida yang disita sebagai barang bukti.

“Dampaknya ke keluarga kami luar biasa. Suami kehilangan pekerjaan, biaya sehari-hari jadi keteter. Saya sampai harus berutang,” ujar Fitri.

“Harapan kami adalah kasus ini bisa kembali berlanjut dan pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan Bahar Smith,” kata Suhendar kuasa hukum korban Rida.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita