GELORA.CO - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak evaluasi cepat atas dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Termasuk di antaranya evaluasi terhadap kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hingga panglima TNI.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mengatakan bahwa Andrie sebagai korban sudah aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025.
Menurut dia, serangan terhadap Andrie harus disikapi dengan cepat oleh otoritas sipil. Yakni dengan melakukan evaluasi.
”Sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi kabais dan juga panglima TNI karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu (18/3).
Menurut Isnur, fakta-fakta yang disampaikan oleh Polri melalui Polda Metro Jaya maupun TNI lewat Puspom TNI perlu dicek ulang lewat lembaga independen.
Dalam hal ini dia menilai bahwa Komnas HAM yang harus bertindak. Karena itu, pihaknya mendesak Komnas HAM bertindak aktif.
”Untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak presiden membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini,” ucap Isnur.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa berbagai bukti dan informasi awal dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menunjukkan telah terjadi pelanggaran HAM berat.
Koalisi Masyarakat Sipil meyakini hal itu. Mereka mendesak agar Komnas HAM bertindak cepat.
”Memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku, Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” imbuhnya.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil memandang kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus sebagai ancaman serius kepada pembela HAM.
Termasuk juga ancaman terhadap masa depan HAM serta demokrasi di Indonesia. Untuk itu, dia meminta perhatian serius dalam penanganan kasus tersebut.
”Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum. Dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi,” tandasnya.
