Aplikasi Kencan Awal Mula Rahmadani Siagian Kenal Pelaku, Mau Diajak Nginap di OYO Meski Ramadhan

Aplikasi Kencan Awal Mula Rahmadani Siagian Kenal Pelaku, Mau Diajak Nginap di OYO Meski Ramadhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan awal mula perkenalan korban Rahmadani Siagian (19) dengan pelaku SAN (19).

Menurut Kapolrestabes, keduanya bertemu setelah berkenalan melalui aplikasi kencan. Mereka sebelumnya tak saling kenal.

Ironisnya, korban mau diajak nginap lelaki yang baru dikenalnya padahal masih dalam suasana bulan suci Ramadhan.

Korban sendiri merupakan warga Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura, yang baru beberapa bulan bekerja di Kota Medan sebagai penjaga toko ponsel.

Kombes Calvijn usai prarekontruksi yang digelar Jumat (13/3) kepada wartawan mengatakan, korban Rahmadani awalnya menginap dengan SA Nasution di penginapan OYO di Medan Denai.

Setelah menginap di kamar tersebut, korban Rahmadani dan SA Nasution pun terlibat cekcok. Belum jelas bagaimana kronologi pembunuhan, SA Nasution lalu membunuh Rahmadani, Senin malam (9/3/2026).

Calvijn menyebut, dia belum bisa menjelaskan bagaimana detail SA melakukan pembunuhan dan apa motif pembunuhan itu.

”Pembunuhan dilakukan di dalam kamar persis di atas tempat tidur,” kata Calvijn.

Setelah mengeksekusi korban, SA Nasution bahkan sempat pulang ke rumahnya di Medan Tuntungan.

Dia lalu menyusun rencana untuk mengevakuasi korban dari kamar penginapan OYO tersebut.

Minta Bantuan Teman


Besok paginya atau Selasa (10/3), SA Nasution lalu menelepon temannya SH Rangkuti yang merupakan driver online.

Dia meminta SH Rangkuti mengambil boks plastik dari rumahnya. SH Rangkuti lalu menyerahkan boks itu kepada SA Nasution di depan gerbang penginapan.

Keduanya lalu membawa mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam box kontainer dan hendak membuangnya jauh dari lokasi.

Disertai Pencurian


Dari serangkaian penyelidikan polisi didapatkan bukti bahwa aksi keji ini dilakukan oleh tersangka SA Nasution seorang diri.

"Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan,"ucapnya.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka SAN mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban pada Senin (9/3/2026).

"Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan,"ucapnya.

"Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur," sambung Calvijn.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, ada tiga lokasi prarekonstruksi.

Dari ketiga TKP ini, dua titik berada di penginapan OYO di Jalan Menteng VII, Medan Denai. Sementara satu titik lainnya merupakan tempat jenazah korban dibuang di pinggir sungai.

"Ada tiga titik yang sudah kita jadikan TKP. Pertama di kamar penginapan, kedua di dekat pagar penginapan, dan satu lagi di bantaran sungai tempat korban dibuang," ujar Kombes Calvijn.***

Sumber: pojoksatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita