Anies Desak RI Keluar dari BoP: Bebas Aktif Bukan Berarti Asal Ikut di Semua Meja

Anies Desak RI Keluar dari BoP: Bebas Aktif Bukan Berarti Asal Ikut di Semua Meja

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Anies Desak RI Keluar dari BoP: Bebas Aktif Bukan Berarti Asal Ikut di Semua Meja

GELORA.CO -
  Anies Baswedan mendesak agar Indonesia bisa keluar dari dewan perdamaian atau Board of Peace (BoP) besutan Presiden AS, Donald Trump.

Dalam unggahan Instagram @aniesbaswedan, dia menilai BoP telah menyimpang dari jalur perdamaian usai melakukan penyerangan bersama Israel untuk menyerang Iran.

"Kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas, maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional," ujar Anies dalam postingan Instagram-nya dikutip Jumat (6/3/2026).

Anies menambahkan, keluar dari BoP tidak serta merta mencap Indonesia menjadi negara anti-perdamaiam. Sebab, hal tersebut merupakan sikap RI untuk menjaga warisan perdamaian sebagaimana amanat UUD 1945.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jakarta ini menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut RI seharusnya tidak memberikan karpet merah untuk pelaku kejahatan. 

"Bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja. Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya," pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat desakan agar Indonesia keluar dari BoP, salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, AS sebagai pencetus Dewan Perdamaian untuk Palestina justru memicu konflik di kawasan Timur Tengah. MUI meragukan BoP sebagai wadah perdamaian yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan semestinya.  

Serangan dua negara itu juga tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."  
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita