Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Rismon Pengkhianat!

Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Rismon Pengkhianat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyebut ahli forensik Rismon Sianipar telah mengkhianati kawan-kawannya dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan usai Rismon mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat," ujar Khozinudin dalam program Interupsi bertajuk 'Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai ke Jokowi' di iNews, Kamis (12/3/2026).


Menurutnya, upaya RJ yang dilakukan Rismon dan upayanya bertemu Jokowi di Solo itu bukan sesuatu yang aneh. Upaya tersebut merupakan babak lanjutan dari pengkhianatan yang telah terjadi sebelumnya.

"Saya pikir ini bukan sesuatu yang aneh, ini adalah babak lanjutan dari pengkhianatan-pengkhianatan yang sebelumnya sudah pernah terjadi dan saya pikir deklarasi pengkhianatan seperti ini tidak mengurangi apa pun dari semangat atau spirit perjuangan," tuturnya.


"Melainkan justru memperingan arah perjuangan karena tidak ada lagi orang-orang yang masih punya pandangan berbeda ada dalam barisan," imbuh Khozinudin.

Dia lantas membandingkan Rismon Sianipar dengan Eggi Sudjana yang juga meminta RJ atas status tersangka. Bedanya, Eggi masih berwibawa dengan tidak meminta maaf kepada Jokowi dan tidak pernah menyatakan ijazah yang dipermasalahkan asli.



Namun, kata dia, Rismon justru bersikap seolah memelas, meminta maaf, hingga menyampaikan temuan atas ijazah Jokowi berdasarkan penelitian terbarunya. Semua itu, kata dia, justru merendahkan diri Rismon.

"Saya juga mengkhawatirkan peristiwa sudah jatuh tertimpa tangga, maksudnya adalah Rismon sudah pasang badan, dengan muka lusuh, memelas ke mana-mana, minta maaf. Berbeda dengan Eggi masih punya wibawa dia, tidak pernah minta maaf, tidak pernah mengatakan ijazahnya asli, masih konsisten ijazahnya palsu," jelasnya.


"Tetapi Rismon sudah merendahkan dirinya pada titik yang dia sulit untuk bisa tegak berdiri, apalagi mendongak pada masyarakat. Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat, rakyat yang sebenarnya menunggu persoalan ini sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata Khozinudin.

Maka itu, dia mengatakan Rismon sebagai pengkhianat, bukan hanya karena telah berkhianat pada teman seperjuangannya dalam membongkar ijazah Jokowi, tapi juga pada masyarakat hingga ilmu yang selama ini diyakininya.

Khozinudin menambahkan, meski pun kelak status Rismon mendapat SP3 sebagaimana Eggi Sudjana, tidak serta merta membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Sebab, semua itu baru bisa terbuktikan pascaadanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Karena kalau menempuh restorative justice, pernyataan Rismon, permintaan damai Rismon, bahkan pemberian damai sekaligus kalau pun di-SP3 itu tidak bisa merestorasi ijazah Joko Widodo yang bermasalah, satu-satunya jalan yang memungkinkan bagi saudara Joko Widodo dan juga untuk membuktikan Joko Widodo akan membawa ijazah itu ke pengadilan adalah dibuktikan dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum sampai memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Sebelumnya, Rismon mengaku siap dihina, dicerca dan dicap sebagai pengkhianat terkait temuan terbarunya soal keaslian ijazah Jokowi. Rismon mengaku dirinya juga merasa tersakiti terhadap temuannya sendiri.  

"Tapi, penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya. Baik orangnya, atau orang lain. Ya sudah, saya sampaikan itu kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu," kata ahli forensik digital itu usai sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang. 

Kedatangan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini bertujuan untuk mengklarifikasi temuan terbarunya sekaligus menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Jokowi.

Didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon tiba di Gang Kutai Utara sekitar pukul 17.10 WIB dan diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung selama hampir satu jam. 

Usai pertemuan, Rismon mengungkapkan dalam dua bulan terakhir dirinya melakukan penelitian independen lanjutan dengan menguji ulang seluruh metodologi yang pernah dia tulis dalam buku Jokowi's White Paper

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita