Ternyata Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Ternyata Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti melakukan penyimpangan seksual. Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Februari 2026.

"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Meski demikian, tidak dijelaskan secara detail penyimpangan seksual yang dilakukan oleh AKBP Didik. Hanya saja, kasus penyimpangan asusila ini terpisah dengan perkara narkotika yang menjerat AKBP Didik.




Brigjen Trunoyudo menegaskan, kasus asusila ini juga tidak berkaitan dengan Aipda Dianita Agustina, sosok polwan yang dititipi koper berisi narkoba milik AKBP Didik.

"Hasil pemeriksaan ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita). Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan, maka ditetapkan terduga pelanggar, salah satunya asusila," kata Brigjen Trunoyudo.

Majelis Etik sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Didik karena terbukti bersalah meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita