GELORA.CO - Media sosial menjadi salah satu penghubung komunikasi antar masyarakat yang utama pada era modern ini.
Baik antara masyarakat lokal maupun internasional.
Maka dari itu, penyebaran dan pembuatan konten di platform media sosial, perlu diawasi dan diatur oleh Undang-undang yang berlaku di suatu negara.
Bagi pembuat, pemeran dan penyebar konten tak senonoh serta yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang mengaturnya, tentu harus bersiap menerima konsekuensi hukum.
Konsekuensi hukum tersebut bisa secara perdata maupun pidana.
Bergantung pada reaksi dan dampak yang ditimbulkan dari suatu konten dimaksud.
Baru saja, viral di media sosial rekaman CCTV dari suatu minimarket, dikutip Redaksi pada Minggu, 1 Februari 2026.
Tampak salah seorang customer, kebetulan adalah seorang wanita yang cukup cantik. Terekam oleh CCTV membuka baju dan memamerkan tubuh bagian depannya kepada pihak kasir minimarket tersebut yang kebetulan juga seorang pria. Berdasarkan informasi yang ada, diduga wanita tersebut melakukan hal tak senonoh itu karena sedang dalam kondisi mabuk.
Peristiwa memprihatinkan ini dikutip Redaksi dari akun instagram @metronews.co.
Masih belum diketahui lokasi tepat dari minimarket tersebut berada serta hingga saat ini belum ada klarifikasi apapun dari pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut beserta penyebarnya hingga viral di media sosial.
Reaksi netizen pun tak terbendung menanggapi video viral tersebut.
Semua membahas tentang Hukum yang pantas dikenakan
