Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Fakta baru terungkap dalam kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni. Aktor tersebut diam-diam mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat itu disampaikan Ammar melalui kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam dokumen tersebut, Ammar secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden, termasuk kemungkinan grasi, amnesti, atau abolisi.


So, seperti apa isi surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Subianto? Simak pembahasan selengkapnya di artikel ini. 

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Subianto
Seperti dijelaskan sebelumnya, di dalam surat itu Ammar Zoni secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden Prabowo, termasuk kemungkinan grasi, amnesti, atau abolisi.


“Aku sudah bikin surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan perlindungan hukum dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Tak berhenti di situ, isi surat Ammar juga menekankan permintaan agar dirinya diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Ia meminta agar negara menempatkannya dalam program rehabilitasi, bukan dikirim ke lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi seperti Nusakambangan.


Kuasa hukum Ammar menyebut permohonan itu berlandaskan kebijakan pemerintah yang menegaskan pengguna narkotika seharusnya mendapatkan perawatan, bukan semata hukuman pidana.

“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar.

Dukungan terhadap langkah Ammar datang dari ibu angkatnya, Titiek Haryanti. Ia menilai kecanduan narkotika merupakan penyakit yang membutuhkan penanganan panjang dan serius.

“Penyalahguna narkotika itu orang sakit, addict. Penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery,” ujar Titiek.

Ia menegaskan Ammar adalah korban dan karena itu wajib menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara semata.

Selain alasan kesehatan, kuasa hukum Ammar turut menyinggung rekam jejak kliennya sebagai seniman. Ammar disebut telah melahirkan banyak karya dan masih berpotensi kembali berkontribusi bagi industri hiburan setelah menjalani pemulihan.

Meski surat tersebut telah diajukan, hingga kini belum ada respons resmi dari Istana Kepresidenan terkait permohonan Ammar Zoni kepada Presiden Prabowo Subianto

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita