GELORA.CO - Polda Metro Jaya bersiap memeriksa influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terkait dugaan penipuan investasi trading kripto. Namun untuk saat ini, polisi masih fokus mendalami laporan yang masuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik akan memulai dengan memeriksa para pelapor. Hingga kini, sudah ada dua laporan polisi yang diterima terkait perkara yang sama.
“Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Budi, Timothy Ronald dan Kalimasada pasti akan dimintai keterangan. Namun jadwal pemanggilan belum ditentukan karena penyidik masih mengolah keterangan awal, saksi, dan alat bukti.
“Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald dan Kalimasada),” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik juga menyesuaikan penanganan perkara dengan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Polisi sekaligus mengkaji kemungkinan dua laporan tersebut digabung atau diproses terpisah.
“Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match,” ucapnya.
Sebelumnya, nama Timothy Ronald yang dikenal vokal mempromosikan kekayaan lewat kripto, muncul sebagai terlapor dugaan penipuan investasi di Polda Metro Jaya. Laporan itu dibenarkan kepolisian.
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Polisi menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pelapor juga akan diundang untuk memaparkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan penipuan.
Kasus ini mencuat usai akun Instagram @skyholic888 mengunggah klaim pengaduan dari anggota Akademi Crypto, komunitas yang dibangun Timothy bersama Kalimasada. Keduanya dituding mengajak investor menanamkan dana ke aset kripto demi keuntungan pribadi.
Akun tersebut mengklaim sekitar 3.500 orang menjadi korban dengan total kerugian disebut menembus Rp200 miliar. Unggahan itu juga menampilkan foto surat laporan resmi yang diklaim berasal dari Polda Metro Jaya.
Nama Timothy selama ini lekat dengan kontroversi. Ia kerap flexing alias memamerkan kekayaan dan gaya hidup, disertai komentar yang dinilai merendahkan. Seperti menyebut aktivitas gym “goblok” hingga menyindir warga yang ingin pindah ke luar negeri sebagai tak cukup pintar.
Timothy selalu membela diri sebagai pendobrak mental miskin yang ingin membantu orang lain kaya lewat kripto dan saham. Kini, publik menunggu apakah 'guru kaya' itu mampu membuktikan nasihatnya bukan sekadar jargon.
