Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo cs

Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo cs

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/1/2026). Rocky merupakan saksi meringankan yang diajukan tersangka Roy Suryo cs.

“Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip Selasa (27/1/2026).


Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang mengungkapkan, selain Rocky Gerung terdapat dua ahli lainnya yang turut diperiksa.

“Prof Didit Wijayanto dan Prof Hamidah,” ujar dia.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita