Nama Jokowi Terseret, Alasan Yaqut Ditugaskan ke Prancis untuk Hindari Panggilan Pansus Haji?

Nama Jokowi Terseret, Alasan Yaqut Ditugaskan ke Prancis untuk Hindari Panggilan Pansus Haji?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Nama Jokowi Terseret, Alasan Yaqut Ditugaskan ke Prancis untuk Hindari Panggilan Pansus Haji?

GELORA.CO - 
Isu panas kembali mencuat terkait kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Kali ini, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret dalam narasi yang menyebut adanya upaya menghindarkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari pemanggilan Pansus Haji.

Narasi tersebut menyebutkan bahwa Yaqut, yang saat itu masih menjabat Menteri Agama, disebut-sebut dilarang menghadiri panggilan Pansus Haji.

Larangan itu, menurut klaim yang beredar, dilakukan dengan cara menugaskan Yaqut menghadiri agenda kenegaraan di Prancis.

Dalam penuturan yang beredar, penugasan tersebut disebut sebagai perintah langsung Presiden Jokowi dengan alasan mewakili kepala negara.

Padahal, agenda luar negeri tersebut dinilai bukan merupakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama, melainkan lazimnya berada di bawah kewenangan Menteri Pertahanan.

"Agenda di Prancis itu awalnya dijadwalkan berlangsung sekitar tiga hari. Namun, Yaqut justru berada di luar negeri selama kurang lebih 24 hari," dikutip pojoksatu.id dari YouTube Akbar Faizal Uncensored (15/1/2026).

Lama waktu tersebut memicu spekulasi publik, terutama karena bertepatan dengan rentang waktu pemanggilan Pansus Haji yang sedang mengusut berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam narasi yang beredar, keterlambatan kepulangan Yaqut dikaitkan dengan upaya menunggu situasi politik mereda.

Istilah buying time pun mencuat dan diklaim sebagai arahan agar yang bersangkutan tidak kembali ke Tanah Air sebelum Pansus menyelesaikan masa kerjanya.

Selama berada di luar negeri, Yaqut disebut berpindah-pindah di sejumlah negara Eropa sambil menunggu sinyal untuk kembali.

Ketika akhirnya ia pulang ke Indonesia, Pansus Haji disebut telah menyelesaikan tugasnya, sehingga pemanggilan terhadap dirinya tidak lagi dilakukan.

Hingga kini, narasi tersebut masih sebatas klaim dan cerita yang berkembang di ruang publik.

Belum ada pernyataan resmi dari Presiden Jokowi maupun dari Yaqut Cholil Qoumas terkait tudingan tersebut.

Demikian pula, pihak DPR belum memberikan konfirmasi apakah benar terdapat upaya sistematis untuk menghindari pemanggilan Pansus.

Isu ini menambah daftar panjang polemik seputar Pansus Haji yang sejak awal pembentukannya telah menuai sorotan.

Publik menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan tidak kembali menyisakan persoalan.

Di tengah dinamika politik nasional pasca-pergantian pemerintahan, klaim ini pun menjadi bahan perdebatan baru.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait agar isu tersebut tidak berkembang menjadi asumsi liar yang berpotensi menyesatkan opini publik.***

Sumber: pojok1
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita