Firdaus Termul Bela Aparat yang Tuduh Es Penjual Gabus, Susno Duadji: Jelas Itu Ngawur!

Firdaus Termul Bela Aparat yang Tuduh Es Penjual Gabus, Susno Duadji: Jelas Itu Ngawur!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Kasus penjual es gabus yang dituding menggunakan bahan spons masih menuai pro dan kontra di tengah publik. 

Dua tokoh, Firdaus Oiwobo dan Susno Duadji, memberikan pandangan berbeda terkait tindakan aparat TNI dan Polri dalam menangani peristiwa tersebut. .

Firdaus Oiwobo menilai persoalan ini semestinya tidak perlu dibesar-besarkan. 

Menurutnya, publik tidak perlu menjadikan kasus ini malah melemahkan institusi Polri dan TNI. 

Firdaus mengatakan Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) mungkin bersikap protectif karena khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang mengonsumsi es tersebut.

"Menyikapi, permasalahan yang terjadi terkait dengan bapak-bapak penjual es spons atau es kue. Sebenarnya kita ini enggak perlu dibesar-besarkan, viralnya oke. Tapi yaudah jangan juga melemahkan Polri dan TNI sehingga menjustifikasi, itu kan terjadi karena ketidakpahaman daripada aparat penegak hukum, yang ada di lapangan, mereka itu mungkin ada sifat protect-nya terhadap keselamatan anak-anak yang membeli es itu," jelasnya seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (28/1/2026). 

Sebab, banyak produk dari luar yang mengandung zat kimia berbahaya. 

"Apalagi es dijual murah. Bisa saja membahayakan kesehatan anak-anak," ujarnya. 

Ia meminta masyarakat tidak ikut-ikutan menghakimi aparat. 

"Jadi enggak usah dibesar-besarkan lah sehingga kita semua se-Indonesia ini mencari muka, banyak orang-orang yang sok-sok jadi pahlawan kesiangan ikut mencibir dan menjustifikasi Polri yang sedang bertugas itu. Bapak Babinsa dan Binmas. Enggak perlu itu," ujarnya. 

Pendapat lain dari Susno Duadji


Berbeda dengan Firdaus, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji justru menilai tindakan aparat dalam kasus tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedural (SOP). 

"Jelas itu ngawur (ada pelanggaran SOP). Jadi, tidak bisa menuduh orang langsung melakukan wah ini palsu, wah ini membahayakan," katanya. 

Menurut Susno, aparat tidak bisa asal menuduh seorang pedagang melakukan pelanggaran hanya berdasarkan penilaian visual.

"Kalau memang mencurigai ada sesuatu yang melanggar hukum terkait dengan undang-undang masalah makanan, masalah minuman, itu kan ada polisi melakukan tindakan hukum melakukan penyelidikan kemudian diperiksa di laboratorium tidak bisa hanya dengan mata telanjang aja wah ini bahannya berbahaya, wah ini palsu, apalagi langsung disebarkan, apalagi langsung melakukan hal-hal tidak pantas," jelasnya. 

Susno pun mempreteli dosa-dosa yang dilakukan juniornya terhadap pedagang es tersebut. 

Malah tindakan merampas barang dagangan, memarahi, sampai dugaan melakukan kekerasan verbal dan fisik merupakan pelanggaran berat. 

"Jadi mereka bisa kena kode etik, hukuman disiplin, bisa kena hukum pidana. Jadi berat ini, dan ini juga supaya menjadi contoh yang lain. Iya, jadi tidak bisa diselesaikan dengan kayak peradilan jalanan seperti itu. Langsung dirampas, kemudian diremes-remes kemudian dimarahi, dipukul, kalau ada ya."

"Mudah-mudahan tidak ada. tidak perlu dengan kekerasan gitu. Dua orang berseragam TNI dan Polri ngapain berkekerasan sama orang yang sudah umurnya sudah cukup kondisi fisiknya kayak gitu," pungkasnya. 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita