Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250%, Kini Kena OTT KPK

Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250%, Kini Kena OTT KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250%, Kini Kena OTT KPK

GELORA.CO - 
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap yang menggemparkan. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, menjadi target dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026).

Penangkapan Bupati Sudewo ini seolah menjadi puncak dari serangkaian kontroversi yang telah menyelimuti kepemimpinannya.

Kabar penangkapan Sudewo dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya dalam 1x24 jam ke depan.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Namun, sebelum rompi oranye KPK melekat di badannya, nama Sudewo sudah lebih dulu akrab dengan berbagai kebijakan dan pernyataan yang memicu gejolak di tengah masyarakat Pati.

Berikut adalah deretan kontroversi yang pernah menjerat Bupati Pati Sudewo sebelum akhirnya terjaring OTT KPK:

1. Naikkan PBB 250 Persen dan Tantang Warga Demo


Pada pertengahan 2025, Sudewo membuat gebrakan yang langsung menyulut amarah warga dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

Ia berdalih, kenaikan drastis ini diperlukan untuk menopang APBD, terutama untuk perbaikan infrastruktur dan membayar gaji honorer serta PPPK.

"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo kala itu, Rabu (6/8/2025) lalu.

Namun, kebijakan ini menuai protes keras. Puncaknya, saat merespons rencana aksi unjuk rasa besar-besaran, Sudewo justru mengeluarkan pernyataan yang viral karena dianggap arogan dan menantang rakyatnya sendiri.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju," katanya dengan nada tinggi.

2. Minta Maaf dan Batalkan Kenaikan Pajak


Setelah pernyataannya viral dan menuai kecaman luas, Sudewo akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku tidak bermaksud menantang rakyatnya sendiri.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," kata Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).

Di bawah tekanan publik yang masif, Sudewo akhirnya menyerah. Sehari setelah meminta maaf, ia secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PBB sebesar 250 persen tersebut.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelasnya, Jumat (8/8/2025).

3. Demo Ricuh dan Upaya Pemakzulan


Meski kebijakan telah dibatalkan, kemarahan warga tak langsung surut. Aksi unjuk rasa besar tetap digelar di depan kantor bupati pada 13 Agustus 2025 dan sempat diwarnai kericuhan. Sudewo pun terpaksa keluar menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo di hadapan massa.

Buntut dari rentetan peristiwa ini, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Sudewo. Namun, upaya pemakzulan tersebut akhirnya gagal pada November 2025.

4. Pernah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rel Kereta Api


Jauh sebelum OTT ini, Sudewo ternyata sudah pernah berurusan dengan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan itu terkait kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI saat proyek tersebut bergulir.

KPK bahkan sempat menyebut adanya dugaan aliran dana kepada Sudewo dalam kasus tersebut.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi Prasetyo pada Agustus 2025 lalu.

Kala itu, Sudewo dengan tegas membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak menerima aliran dana apapun dari proyek korupsi itu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," ujarnya saat itu.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita