Sah di Mata Negara: Sukanto Tanoto Punya Pintu Internasional Sendiri di Pelalawan

Sah di Mata Negara: Sukanto Tanoto Punya Pintu Internasional Sendiri di Pelalawan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Sah di Mata Negara: Sukanto Tanoto Punya Pintu Internasional Sendiri di Pelalawan

GELORA.CO
-  Pemerintah resmi mengakui Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, fasilitas udara yang dibangun untuk melayani bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto sebagai bandara internasional.

Status baru ini sekaligus memberi jalur resmi bagi operasi penerbangan luar negeri yang berkaitan dengan aktivitas korporasi raksasa tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Dokumen yang diteken Menhub Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 tersebut mengesahkan tiga bandara khusus sebagai lokasi yang diperbolehkan menangani penerbangan internasional.

Dalam keputusan tersebut, Bandara SSHSN di Pelalawan tercatat bersama dua bandara korporasi lainnya, yakni Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah (Maluku Utara) dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali (Sulawesi Tengah).

Melalui kebijakan tersebut, ketiganya kini resmi berstatus sebagai pintu masuk dan keluar penerbangan internasional.

Bandara Strategis Untuk Kepentingan Bisnis


Bandara SSHSN yang berdiri di atas lahan kurang dari 100 hektare tersebut selama ini menjadi pintu utama mobilitas korporasi Royal Golden Eagle (RGE) atau dikenal sebagai Raja Garuda Mas.

Letaknya berdekatan dengan berbagai fasilitas industri kehutanan dan perkebunan, termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) serta PT Asian Agri yang berada di bawah kendali grup Sukanto Tanoto.

Dengan status internasional yang kini melekat, bandara tersebut memiliki peran pelayanan yang berbeda dari bandara domestik pada umumnya.

Izin internasional diproyeksikan untuk mendukung kegiatan angkutan udara nonberjadwal atau bukan komersial dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan.

Meski demikian, perluasan fungsi bandara milik korporasi menjadi bandara internasional memicu perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan pengawasan negara di jalur pemasukan strategis sumber daya dan logistik.

Polemik Pengawasan Negara


Kontroversi semakin mencuat setelah kebijakan serupa diterapkan pada Bandara IMIP di Morowali. Bandara tersebut selama ini menjadi pusat pergerakan logistik industri nikel dan mendapat sorotan karena minimnya akses aparat negara untuk melakukan pengawasan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menelusuri secara mendalam koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai terkait mekanisme pengawasan Bandara IMIP. 

Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak menginginkan penempatan aparat negara dilakukan hanya sebagai respons ad hoc tanpa kejelasan skema pengawasan.

“Kalau memang dibutuhkan, Bea Cukai siap ditempatkan. Tapi koordinasinya harus jelas dulu. Kita tidak ingin penugasan sekadar reaktif,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025). 

Tanda-tanda penguatan kontrol negara terhadap bandara korporasi mulai terlihat pada 19-20 November 2025, saat Bandara IMIP menjadi lokasi latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI untuk pertama kalinya.

Latihan berskala besar yang melibatkan 26.998 personel lintas matra tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wamenhub Suntana.

Dalam kesempatan itu, Sjafrie menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup semua celah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kekayaan negara.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun,” ujarnya.

Langkah pengawasan dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat lalu lintas keluar masuk aset dan sumber daya di bandara-bandara khusus yang kini berstatus internasional.

Sumber: monitor
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita