GELORA.CO - Roy Suryo membantah isu adanya “koper-koper uang” yang disebut-sebut dipersiapkan untuk dirinya terkait kasus ijazah Jokowi yang menjeratnya.
Isu tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan mengaitkannya dengan proses mediasi dengan pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya melalui sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025), Roy mengatakan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar.
“Saya, sih, tidak menantang diperiksa karena itu kurang ajar banget. Kalau ada, ngapain juga memeriksa,” ujar Roy.
Ia menilai pihak yang menyebarkan rumor itu harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Roy menegaskan tidak ada pembicaraan mengenai mediasi yang mensyaratkan permintaan maaf kepada pihak Jokowi.
“Ketika kemudian katanya mau ada mediasi, mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kemudian kami harus meminta maaf,” kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Roy saat ini menjalani proses hukum bersama dua rekannya, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui tuduhan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi, isu yang sebelumnya telah dibantah oleh berbagai lembaga resmi, termasuk institusi pendidikan terkait dan pemerintah.
Menanggapi isu “koper uang”, Roy mengatakan hal itu sama sekali tidak mengganggu dirinya.
“Makanya saya senyumin aja. Saya jogetin aja,” ujarnya sembari tertawa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Presiden Joko Widodo maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Roy.
Begitu pula pihak kepolisian, yang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai isu “koper-koper uang” yang disebut Roy.
Terkait proses hukum yang berjalan, aparat penegak hukum sebelumnya menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy dan dua rekannya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas penyebaran informasi terkait ijazah Jokowi
Pemerintah dan sejumlah institusi pendidikan, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan, telah membantah tuduhan ijazah palsu beberapa kali dalam kesempatan yang berbeda.
Proses hukum terhadap Roy dan dua rekannya masih berjalan dan belum memasuki tahap persidangan
Sumber: Tribunnews
