GELORA.CO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan mencatat bahwa jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk periode Januari-November 2025 mencapai 79.302 orang. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding jumlah pekerja ter-PHK di sepanjang 2024 yang sebanyak 77.965 orang.
Merespons hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah PHK ini terjadi karena lemahnya permintaan masyarakat yang sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi sejak 10 bulan pertama pada tahun 2025.
“PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Ia menyebut saat ini pemerintah akan terus mendorong dan berupaya meningkatkan perekonomian di tanah air. Terlebih saat ini kebijakan fiskal antara pemerintah dengan bank sentral Indonesia sudah sejalan.
"Kita dorong, saya harapkan (ekonomi) akan membaik, saya yakin tahun depan akan lebih baik dari sekarang. karena kita lebih sinkron dengan pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan tingginya angka PHK di sepanjang tahun ini merupakan imbas dari kebijakan para pemimpin sebelumnya yang tidak bagus.
"Jadi, itu merupakan indikasi bagi saya bahwa kemarin-kemarin memang tidak bagus," lanjutnya.
Selain itu, Purbaya memastikan bahwa dirinya sangat memiliki minat untuk membantu para pelaku usaha agar bisa kembali tumbuh dan mengerek perekonomian tanah air.
“Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi. Sesuai dengan permintaan. Kenaikan permintaan karena kita ubah kebijakan di sini, maupun di Bank Sentral,” lanjut dia.
Di sisi lain, mengutip portal Satu Data Kemnaker, dari total jumlah pekerja ter-PHK, 21,73 persen di antaranya merupakan pekerja yang berasal dari Provinsi Jawa Barat. Jumlah tersebut setara dengan 17.234 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja di 11 bulan pertama 2025.
Kemudian, Jawa Tengah menjadi daerah selanjutnya yang mencatatkan kasus PHK terbanyak selanjutnya, yaitu mencapai 14.005 orang, disusul Banten di tempat selanjutnya dengan kasus PHK sebanyak 9.216 orang, DKI sebanyak 5,710 orang, dan Jawa Timur sebanyak 4.886 pekerja yang terdampak PHK.
