GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang mendalami materi inti terkait kasus dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Dua isu utama yang menjadi fokus pendalaman KPK adalah besaran kuota haji khusus yang didapat oleh Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), serta dugaan adanya lobi-lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai besaran kuota haji khusus yang diterima travel agent tersebut sudah masuk ke ranah materi penyidikan.
"Terkait beberapa (kouta haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.
Selain itu, penyidik juga berupaya membongkar peran Fuad Hasan dalam penentuan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
"Disinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya," terang Setyo.
Setyo memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan rasuah, termasuk dugaan aliran dana terkait jual beli kuota haji khusus, akan terus didalami.
Fokus penyidikan adalah memastikan dari mana sumber permintaan atau inisiasi pembagian kuota yang tidak wajar tersebut berasal: apakah murni dari pihak travel agent di bawah, ataukah ada pengkondisian dari penyelenggara negara di tingkat atas (pemerintah).
Semua dugaan, termasuk lobi kepada mantan Menag, akan dikonfirmasi melalui proses pendalaman dan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK.
"Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik," pungkas Setyo.
Sumber: RMOL
