Putusan Syuriyah PBNU jadi Motivasi KPK Tersangkakan Yaqut Cholil

Putusan Syuriyah PBNU jadi Motivasi KPK Tersangkakan Yaqut Cholil

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Putusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus menjadi motivasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons salah satu poin risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang terkait dengan adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU oleh kakak kandung Yaqut Cholil, Yahya Cholil Staquf selama menjabat Ketua Umum PBNU.

"Bisa jadi soal dana ini sudah tercium oleh Suriyah PBNU sehingga mengambil sikap tegas untuk lengserkan Staquf yang adalah abang kandung Yaqut," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 23 November 2025.




Muslim menilai, publik bertanya terkait perkembangan pengusutan kasus kuota haji yang diduga melibatkan Yaqut Cholil. Mengingat, hingga saat ini KPK tak kunjung menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

"Jika KPK segera menetapkan Yaqut tersangka dan mengusut tuntas kuota haji ini akan membuka ke mana saja aliran dana haji itu. Dan soal putusan Syuriyah NU itu memotivasi KPK untuk segera bertindak," tutur Muslim.

Bukan hanya aliran dana hasil korupsi kuota haji kata Muslim, dengan ditetapkannya Yaqut sebagai tersangka juga bisa terungkap keterlibatan pihak lainnya yang terlibat.

"Dengan menetapkan tersangka Yaqut dan memeriksanya akan membongkar siapa saja yang terima dana haji tersebut. Termasuk Jokowi yang disebut-sebut namanya oleh Yaqut dalam dana haji ini," pungkas Muslim.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita