GELORA.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk menegakkan aturan, menanggapi sorotan publik soal tidak adanya pengawasan bea cukai hingga imigrasi di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara ini dinilai rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Terkait dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di kawasan tersebut, Bahlil menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tim di lapangan. Namun ia menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap setiap pelanggaran.
“Saya harus mengatakan bahwa siapapun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH, ataupun menambang di area yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya, tetap akan diproses secara umum,” ujarnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah, menilai temuan terkait ketiadaan pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara IMIP harus segera diproses secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya kelalaian hingga potensi pelanggaran dalam pengelolaan bandara.
“Temuan ini harus diproses dalam hal tindak lanjutnya, apakah kelalaian atau kesengajaan. Apalagi misalnya tidak ada upaya pengamanan, bahkan CCTV juga tidak ada. Tentu hal-hal ini harus disikapi,” ujar Hery kepada Inilah.com, Rabu (26/11/2025).
Hery menambahkan, absennya unsur pengawasan dasar di bandara mulai dari Bea Cukai, Imigrasi, hingga fasilitas pengamanan seperti CCTV menunjukkan lemahnya manajemen risiko di fasilitas publik yang seharusnya menjaga arus barang dan penumpang. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan potensi pelanggaran yang tak bisa diabaikan.
Lebih jauh, Hery menyebut situasi ini berpeluang berdampak pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait tata kelola dan pertanggungjawaban pengelolaan bandara.
“Audit investigasi eksternal harus dilakukan, dengan menguji juga apakah ada audit internal yang dilakukan sebelumnya,” tegas Hery.
Menurut Hery, audit menyeluruh penting untuk menilai apakah unsur-unsur pengawasan sudah direncanakan, dianggarkan, atau justru tidak pernah disiapkan sejak awal.
