Marwah KPK Rusak Gegara Tak Proses Hukum Bobby Nasution

Marwah KPK Rusak Gegara Tak Proses Hukum Bobby Nasution

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rusak karena tebang pilih dalam menuntaskan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Salah satunya KPK tidak bernyali memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 

Padahal hal ini sudah diperintahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak Rabu 24 September 2025.




"KPK yang didirikan dengan tujuan sangat mulia, yakni memberantas korupsi, sekarang sudah rusak," kata analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Karenanya, menurut Saiful, para pencari keadilan sekarang lebih nyaman lapor ke Kejaksaan daripada ke KPK. Apalagi fakta menunjukkan bahwa Kejaksaan berhasil melakukan penyitaan hasil korupsi besar-besaran.

"Sekarang ini KPK yang nampaknya lebih hormat dan tunduk pada Jokowi, daripada hormat dan tunduk pada hukum," kata Saiful.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita