KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar saat OTT Gubernur Riau

KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar saat OTT Gubernur Riau

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Uang sebesar Rp1,6 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebagian diamankan dari rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

"Di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.




Budi menyebut, uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," kata Budi.

Uang rupiah yang diamankan itu, kata Budi, disita petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling diamankan di Jakarta.

"(Uang asing diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW (di Jakarta)" tutup Budi.

Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita