Kemenhub Jangan "Ngeles" soal Bandara "Siluman" IMIP, DPR Sebut Ada 153 Ribu Mobilitas Orang dan Barang

Kemenhub Jangan "Ngeles" soal Bandara "Siluman" IMIP, DPR Sebut Ada 153 Ribu Mobilitas Orang dan Barang

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kemenhub Jangan "Ngeles" soal Bandara "Siluman" IMIP, DPR Sebut Ada 153 Ribu Mobilitas Orang dan Barang

GELORA.CO -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jangan "ngeles" dan didesak segera beri penjelasan terkait status dan operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kami minta Kemenhub untuk menjelaskan secara detail keberadaan bandara khusus IMIP itu. Apa yang terjadi sejak operasional sampai sekarang, dan apa kelemahan yang akhirnya Pak Sjafrie mengkritik keras bahwa tidak boleh ada negara dalam negara," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Setidaknya ada 153 ribu mobilitas orang dan barang di bandara "siluman" itu. "Yang pasti setahu saya ada data yang sampai ke saya, ada 153 ribu mobilitas orang selama operasional dari bandara ini, dan mobilisasi bentuk barang begitu, yang saya kira itu perlu dijelaskan oleh Kemenhub kepada publik," tegas Ketua DPP PKB itu.

Bandara di Indonesia, jelasnya, umumnya terbagi dua yakni bandara umum dan bandara khusus. Bandara khusus boleh dimiliki perusahaan, tetapi tetap berstatus domestik dan tidak boleh melayani penerbangan lintas negara.

"Jadi tidak boleh sama sekali ada penerbangan lintas negara, karena di dalam regulasi yang ada, begitu ada, dia bisa ditutup. Nah saya tidak tahu persis (IMIP masuk yang ini atau bukan), karena itu Kemenhub harus menjelaskan," bebernya.

Menurut Huda, regulasi mengenai bandara khusus memang masih rapuh dan banyak ruang hukum yang perlu diperbaiki. Dia pun memastikan Komisi V siap memanggil Kemenhub begitu penjelasan resmi dirilis.

"Nanti kita lihat perkembangan ketika Kemenhub memberikan penjelasan apakah sudah ini atau belum, nanti Komisi V bisa mengagendakan atau mengundang atau memanggil teman-teman Kemenhub, terutama terkait dengan update situasi terakhir penggunaan sejak operasional bandara khusus ini," tandasnya.

Sementra Agus Wahid, seorang analis politik menyatakan bahwa dengan tiadanya beberapa perangkat strategis itu, bagaimana menjaga kedaulatan negara, sementara Bandara Morowali terlepas dari ststus hukum teritortial Indonesia? Otoritas Bandara tersebut dipegang sepenuhnya oleh managemen IMIP, tanpa sentuhah opersional dari anasir domestik (orang atau anak bangsa Indonesia). 

"Maka, tidaklah berlebihan saat Menhan Sjafrie menyampaikan larangan tegas, adanya negara dalam negara. Sangat membahayakan bagi kepentingan nasional, terkait keamanan wilayah dan nasional. Juga, kepentingan strategis lainnya (ekonomi)," katanya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, ketiadaan keterlibatan anak bangsa Indonesia sangat terbuka terjadinya penyalahgunaan area bandara sebagai pusat people smuggling dan barang-barang China dengan status ilegal (tanpa dokumen resmi negara).

Bandara Morowali beroperasi sejak 2014. Kata dia, jika diasumsikan penggunaannya secara efektif sejak awal 2015, berapa juta orang-orang selundupan China yang langsung ke Morowali selama sembilan tahun terakhir? 

"Pertanyaan ini menjadi relavan sejalan dengan janji politik Jokowi dalam kampanye pilpres 2014 yang siap menyediakan lapangan kerja sebesar 10 juta orang," bebernya.

Di lapangan, para pencari kerja domestik tetap diperhadapkan kesulitan. Maka, tidaklah berlebihan, jika pikiran kita langsung melayang ke janji Jokowi itu. Tergambarlah proyek people smuggling, yang notanene tercatat sebagai tenaga kerja asing (TKA) asal China. 

"Yang perlu ditelaah lebih jauh, mereka yang bermigrasi ke Morowali berambut cepak dan berbadan tegap. Tak ubahnya paramiliter. Memang belum terkonfirmasi. Tapi, indikator fisiknya cukup meyakinkan sebagai paramiliter," jelasnya.

"Karena itu, pikiran sehat kita pun langsung melayang lebih jauh, adakah Bandara Morowali bagian dari grand design untuk migrasi besar-besaran angkatan militer China ke Tanah Air?" tambahnya.

Pertanyaan ini kian terkonfirmasi sejalan dengan para TKA China tidak hanya tersentralaisasi di wilayah IMIP, tapi ke sentra-sentra lainnya yang menjadi basis industrial estate of China di berbagai daerah pertambangan baru di Tanah Air ini. "Termasuk desain Ibukota Nusantara, meski kini kian tak jelas lanjutan pembangunan dan peruntukannya," tandasnya.

Kemenhub "ngeles"


Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dipastikan memiliki status resmi dan telah terdaftar di pemerintah. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Suntana merespons polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Ia memastikan bahwa pihaknya telah menurunkan personel ke lokasi. Guna memverifikasi seluruh aspek operasional bandara agar sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri. Termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana, jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Bandara IMIP sudah tercatat secara resmi di Kemenhub. “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar polemik yang mencuat dilihat secara utuh. Menurutnya, bandara khusus tersebut sudah lebih dulu mengantongi izin pemerintah.

“Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menambah jumlah personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun unsur imigrasi.

Hal tersebut, menurutnya, apabila diperlukan untuk memperkuat pengawasan di bandara tersebut. “Kalau mau dikasih tugas ya kita sih siapkan orangnya, orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” kata Menkeu.

Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik. Sekaligus memastikan bahwa seluruh operasional di Bandara IMIP berada dalam pengawasan resmi negara.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita