GELORA.CO - Warga Kota Padang Panjang digemparkan oleh terungkapnya dugaan pemasangan kamera CCTV di kamar mandi sebuah kos putri di Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Pelaku diduga adalah pemilik kos berinisial DR, seorang ASN yang menjabat sebagai Plt Camat Padang Panjang Timur.
Kasus ini mencuat pada Senin malam, 24 November 2025, setelah tiga dari belasan penghuni kos merasa curiga dan melaporkan keganjilan tersebut kepada keluarga serta pihak kepolisian. Keresahan para penghuni berawal dari temuan adanya kamera CCTV yang diduga merekam aktivitas mereka saat berada di kamar mandi.
Saat media mendatangi lokasi pada malam kejadian, terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan Guguak Malintang bersama seorang personel Satreskrim Polres Padang Panjang sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tampak mendampingi tiga remaja putri yang menjadi korban menuju Mapolres Padang Panjang untuk membuat laporan resmi.
Ketika dikonfirmasi, DR mengklaim bahwa kejadian itu hanya kesalahpahaman. “Ini hanya salah paham saja, Pak,” ujarnya singkat kepada media Beritamerdekaonline.com
Sesampainya di Polres, para korban, saksi, dan keluarga diarahkan petugas menuju ruang penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.
Usai pemeriksaan, Advokat Pusat Bantuan Hukum Peradi, Zulhendra, S.HI., yang mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa DR tengah menjalani pemeriksaan intensif dan disebut telah mengakui perbuatannya.
“DR mengakui bahwa ia yang merekam dan menyimpan videonya. Katanya untuk konsumsi pribadi,” ujar Zulhendri pada Selasa (25/11/2025) pukul 02.50 WIB.
Zulhendra menjelaskan, satu dari tiga korban berinisial RI merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Barat. Dua lainnya, ML dan EG, juga mahasiswi yang tengah menjalani magang di Pengadilan Agama Padang Panjang saat dugaan tindakan asusila tersebut terjadi.
Menurut keterangan Zulhendra, rekaman video yang ditemukan di ponsel DR diduga berisi aktivitas korban saat mandi tanpa busana. “Memang ada videonya, dan semua direkam oleh DR. Rekaman penghuni kos yang sedang mandi tanpa busana disimpan, sementara yang memakai basahan tidak. Itu yang disampaikan penyidik. Hal itu dilakukan sebagai fantasi pribadi,” jelasnya.
Zulhendra bersama para korban menyampaikan harapan agar proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan terduga pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
Sumber: beritamerdeka
