GELORA.CO -Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti polemik ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Polemik ini berujung pada penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Denny menilai seluruh pembuktian yang dilakukan aparat maupun pihak pendukung Jokowi tidak akan berarti selama Jokowi sendiri tidak membuka dan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
“Sejuta bukti sekalipun, menjadi kehilangan makna, ketika Jokowi terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya," ujar Denny lewat akun X miliknya, Kamis, 20 Novembr 2025.
Denny lantas membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani yang juga dituduh memiliki ijazah doktoral palsu, namun berani blak-blakan dengan memperlihatkan foto-foto wisuda dan ijazah asli serta fotokopi legalisir gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University Polandia.
"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya,” sambung Denny.
Menurut Denny, Arsul memilih tampil terbuka dengan langsung memperlihatkan ijazah serta dokumen legalnya tanpa menunggu proses hukum.
“Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata,” tegasnya.
Sumber: RMOL
