GELORA.CO - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan PT Pertamina merupakan usahanya pribadi.
"Jadi kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya," kata Kerry di Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025).
Kerry mengklaim, kegiatan sewa-menyewa itu menguntungkan pihak Pertamina. Menurut dia, nilainya mencapai ratusan miliar per bulan.
"Usaha ini memberikan manfaat yang besar pada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp145 miliar per bulan," ujarnya.
"Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina," sambungnya.
Sebelumnya, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Dakwaan terhadap Kerry dibacakan bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya, yakni VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar Jaksa Triyana Setia Putra.
Triyana menjelaskan, perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, tetapi jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun
Sumber: inews
