GELORA.CO - Penyanyi Raisa Andriana ternyata sudah sempat memberi isyarat soal keretakan rumah tangganya dengan Hamish Daud, jauh sebelum resmi menggugat cerai sang suami.
Isyarat itu disampaikan Raisa lewat celetukan santai tentang masakannya yang sempat diprotes oleh mantan kekasih.
Belakangan, publik menduga sosok yang disebut “mantan” oleh Raisa itu adalah Hamish Daud.
Tak hanya itu, pelantun lagu Serba Salah tersebut juga sempat menyindir soal pengalaman dibayari belanja oleh seorang pria saat tampil di kanal YouTube USS Feed.
Dalam video itu, Raisa tampak anggun mengenakan dress cokelat saat berbelanja bahan makanan di Pasar Santa, Jakarta Selatan.
Ia tampak akrab berbincang dengan pedagang sambil memilih bahan untuk memasak sop daging kesukaannya.
Saat menemukan bunga kecombrang, Raisa terlihat antusias.
“Aduh enak banget, saya jadi pengen masak kecombrang,” ujarnya sambil tersenyum.
Raisa mengaku kecombrang merupakan salah satu bahan favoritnya yang biasa ia campur ke dalam nasi goreng.
Penyanyi berdarah Sunda itu kemudian bercerita soal masakan andalannya, yaitu ayam panggang.
“Ayam panggang sih, roast chicken punya aku tuh nggak ada lawan,” kata Raisa sambil tertawa.
Ia juga sempat berkelakar bahwa “mantan”nya pernah menyesal karena tidak bisa lagi mencicipi masakannya.
“Sampai mantan tuh protes, ‘aduh nggak bisa ngerasain ayammu lagi,’” ujarnya disambut tawa.
Momen lain yang menarik, Raisa tampak senang ketika host YouTube itu membayari belanjaannya.
“Pacar saya yang bayarin,” ucapnya bercanda.
“Oh gini rasanya dibayarin pacar,” tambahnya sambil tertawa.
Dalam kesempatan yang sama, Raisa juga menyinggung lagu terbarunya berjudul Bila yang ia tulis sendiri.
Lagu tersebut disebutnya paling menggambarkan kondisi perasaannya saat ini.
“Track keempat judulnya Bila, ini yang paling nempel buat aku, baik dari segi lirik maupun melodi,” ujar Raisa.
Seperti diketahui, Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Nama yang tadi saudara sebut memang sudah ada, masuk,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/10/2025).
Perkara tersebut telah terdaftar pada 22 Oktober 2025 dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 3 November 2025 mendatang. (*)
Sumber: wartakota
