GELORA.CO - Sosok Tarman alias Degleng, kakek berusia 74 tahun menikahi seorang wanita muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pernikahan dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar ini viral di media sosial.
Kasus pernikahan antara Tarman, pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, dengan Shela Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, menjadi buah bibir publik setelah video dan foto akad nikah mereka beredar luas di media sosial.
Pernikahan yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, menarik perhatian bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.
Menurut informasi yang beredar, Tarman memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar kepada Shela.
Namun, seiring viralnya pernikahan itu, muncul berbagai fakta baru mengenai latar belakang mempelai pria yang ternyata memiliki rekam jejak hukum di masa lalu.
Siapa Sebenarnya Tarman, Pria 74 Tahun yang Viral?
Sosok Tarman
Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Paryanto, membenarkan bahwa sosok Tarman alias Degleng yang kini viral memang pernah menjadi warga di wilayahnya.
“Iya, sama orangnya, ya Degleng itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Paryanto menjelaskan, Tarman berasal dari Jatiroto, Wonogiri.
Ia sempat tinggal di Talang bersama istrinya Suparti, sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2021 dan pergi meninggalkan daerah tersebut.
“Pada tahun 2021 dia pergi dari Talang setelah bercerai dengan istrinya Suparti. Tak lama kemudian dia terjerat kasus penipuan samurai,” kata Paryanto.
Menurutnya, kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat ramai di wilayahnya beberapa tahun lalu.
“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” bebernya.
Paryanto menambahkan, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Talang dan menemui staf desa untuk mengurus surat pindah ke Pacitan, Jawa Timur.
“September kemarin sering ke Talang. Menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Miran, mengatakan bahwa berdasarkan data kependudukan, nama Tarman tidak tercatat sebagai warga Jatiroto.
“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi memang pernah dari sini, cuma sudah lama tidak di sini,” jelas Miran.
Benarkah Tarman Pernah Terjerat Kasus Penipuan?
Latar belakang hukum Tarman semakin jelas setelah data dari Pengadilan Negeri Wonogiri terungkap.
Dalam putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022, Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
Ia divonis dua tahun penjara dan sejumlah rekening atas namanya di Bank BRI serta Mandiri disita oleh pengadilan.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo, membenarkan bahwa data tersebut memang tercatat di PN Wonogiri.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Miran, mengatakan bahwa nama Tarman memang tidak lagi tercatat sebagai warga Jatiroto.
“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi memang pernah dari sini, cuma sudah lama tidak di sini,” katanya.
Bagaimana Prosesi Pernikahan Berlangsung?
Prosesi akad nikah Tarman dan Shela berlangsung di bawah bimbingan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni. Dalam prosesi itu, mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar turut dibacakan secara resmi.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul.
Tarman pun menjawab dengan lantang, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan maskawin tersebut saya bayar tunai.”
Ucapan “sah” dari para saksi menandakan bahwa akad nikah telah berlangsung secara resmi. Tak lama setelahnya, momen pernikahan tersebut tersebar di media sosial dan memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan kebenaran mahar Rp 3 miliar dan latar belakang ekonomi Tarman.
Kepala Desa Paryanto sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail soal mahar fantastis tersebut.
“Kalau soal cek itu saya nggak tahu, tapi memang dulu orangnya sering buat geger,” katanya.
Kapolres Pacitan: Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
Polres Pacitan akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar pernikahan seorang pria lansia dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, yang disebut-sebut memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Kabar yang beredar bahwa mempelai pria kabur, ternyata keduanya tengah berada di luar kota, Jumat (10/10/2025).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa mempelai pria melarikan diri merupakan tidak benar.
Keduanya diketahui tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara "soft approach" dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.
Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.
Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.
Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.
“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” terang Ayub.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.
“Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” terang Ayub.
Diketahui, seorang pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Pernikahan beda usia ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan langsung viral di berbagai media sosial.
Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan, penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.
Tidak hanya itu, belakangan muncul kabar bahwa mempelai pria yakni Tarman kabur membawa sepeda motor milik mertuanya, yang kemudian kembali viral diberbagai media sosial.
Kabar kaburnya Tarman tersebut juga disanggah oleh orang tua mempelai wanita.
Dijelaskan bahwa keduanya setelah melangsungkan acara pernikahan langsung pergi bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro serta Wonogiri.
"Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu," kata ibu kandung mempelai wanita, Kana Kumalasari, Jumat (10/10/2025).
"Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami," sambung Kana.
Sumber: tribunnews