Kantongi Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Bonatua Silalahi: Ini untuk Rakyat

Kantongi Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Bonatua Silalahi: Ini untuk Rakyat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi kembali menerima salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Dia menegaskan, salinan ijazah ini dia peruntukkan bagi publik, bukan untuk kepentingan pribadinya.

"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua di KPU DKI.



Sekadar informasi, Jokowi sempat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Adapun syarat mendaftar sebagai kepala daerah harus melampirkan salinan ijazah ke KPU.


Meski telah menerima salinan ijazah tersebut, tetapi ada hal yang membuatnya tidak puas. Menurutnya ada yang dihapus dalam dokumen tersebut.

"Terus terang saya kurang puas, karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus," ujarnya.

"Ya kalau seharusnya biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, ini tapi ini dihapus," ucap dia.

Bonatua tak sendiri datang ke KPU DKI Jakarta. Tampak juga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan pakar telematika, Roy Suryo.

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita