GELORA.CO - Sejumlah anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan akun-akun media sosial yang diduga menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui pengaduan masyarakat atau dumas terkait pencemaran nama baik.
Efek Jera bagi Pemilik Akun Pengunggah dan Repost Konten Meme Bahlil
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia berharap laporan ini memberi efek jera bagi pemilik akun yang menghina Bahlil sebagai pembina AMPI. “Menyampaikan sesuatu di media sosial harus objektif dan bijak,” tegasnya.
Jumlah Akun yang Dilaporkan
Sekitar 30 akun diadukan, termasuk Instagram @kementeriankegelapan dan @kementerian_kurangajar.
Steven menyatakan pihaknya masih memantau kemungkinan akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.
Tak hanya AMPI, organisasi sayap Partai Golkar lainnya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), juga melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan maksud kedatangan mereka adalah untuk menindaklanjuti serangan yang menyerang pribadi, marwah, dan martabat Bahlil.
Sedek menyebut terdapat lima hingga tujuh akun yang secara masif menyebarkan konten negatif tentang Bahlil. Jumlah ini berpotensi bertambah karena pihaknya masih menelusuri akun lain yang memuat konten meme Bahlil.
Langkah kedua organisasi sayap Partai Golkar ini menunjukkan upaya menjaga nama baik pimpinan partai sekaligus memberi peringatan agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan opini atau kritik secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku.***
