Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Agung menggelar kegiatan Sertifikasi Petugas Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPCU Limbah B3). Program ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan limbah berbahaya, sehingga pengelolaan lingkungan di Kota Agung semakin profesional dan akuntabel.
Kegiatan sertifikasi yang diikuti oleh petugas DLH, perusahaan industri, dan pihak swasta ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta lembaga sertifikasi kompetensi terakreditasi. Peserta dibekali pengetahuan mendalam tentang identifikasi limbah B3, prosedur pengemasan, pengangkutan, penyimpanan, hingga pelaporan yang sesuai regulasi.
Kepala DLH Kota Agung menyampaikan bahwa sertifikasi ini sangat penting di tengah semakin banyaknya aktivitas industri dan rumah sakit di wilayah Kota Agung.
“Melalui sertifikasi PPCU Limbah B3, kita tidak hanya memenuhi persyaratan perundangan, tetapi juga memastikan bahwa limbah berbahaya dikelola dengan benar sehingga tidak mencemari tanah, air, dan udara. Ini bentuk komitmen nyata DLH dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Manfaat Sertifikasi PPCU Limbah B3
- Meningkatkan kompetensi petugas dalam pengawasan dan penanganan limbah B3.
- Mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat pengelolaan yang salah.
- Memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang patuh terhadap regulasi lingkungan.
- Memperkuat sistem pengawasan terpadu antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Diharapkan setelah tersertifikasi, para petugas dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh untuk melakukan monitoring rutin, sosialisasi, dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan limbah B3 di lapangan.
Komitmen DLH Kota Agung
DLH Kota Agung terus mendorong program-program peningkatan kapasitas seperti ini sebagai bagian dari visi “Kota Agung Bersih, Hijau, dan Sehat”. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki standar kompetensi yang sama.
Masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 dapat menghubungi DLH Kota Agung atau mengakses situs resmi: dlhkotaagung.aisyiyahduri.sch.id
Dengan adanya petugas PPCU Limbah B3 yang tersertifikasi, Kota Agung siap menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Mari bersama menjaga Bumi kita dari ancaman limbah berbahaya! 🌍🛡️
