BUMN Harus Bebas dari Konflik Kepentingan Pejabat

BUMN Harus Bebas dari Konflik Kepentingan Pejabat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Dalam fase reformasi kelembagaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola secara independen dan profesional, dijauhkan dari konflik kepentingan atau conflic of interest bisnis pribadi pejabat BP BUMN maupun BPI Danantara.

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin BUMN sejak awal membawa mandat historis dan konstitusional sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola kekayaan nasional.

"BUMN tidak hanya mewarisi aset-aset korporasi eks kolonial, tetapi juga tumbuh menjadi sektor usaha strategis yang menopang kemandirian ekonomi dan pembangunan nasional," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 12 Oktober 2025.




Saat ini kata Hasanuddin, BUMN dituntut tidak sekadar bertahan, tetapi menopang negara, menyumbang keuntungan, dan menghasilkan pendapatan bagi kas negara.

Sehingga, pembentukan BP BUMN dan BPI Danantara merupakan langkah struktural yang diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut agar pengelolaan aset negara dan investasi nasional berjalan profesional, produktif, dan berdaya saing.

"Dalam arsitektur ekonomi nasional, BUMN merupakan salah satu tiang penyangga utama. Melalui kinerja korporasi yang sehat, BUMN diharapkan mampu memperkuat kemandirian keuangan negara, mengurangi ketergantungan fiskal, dan menjadi motor pembangunan yang berkelanjutan," terang Hasanuddin.

Namun kata Hasanuddin, keberhasilan misi tersebut sangat bergantung pada status dan tata kelola BUMN itu sendiri, apakah benar-benar dikelola sebagai entitas bisnis yang profesional, dengan kepemilikan negara yang tegas dan bebas dari intervensi non-struktural.

"Hal paling penting dalam fase reformasi kelembagaan saat ini adalah mewujudkan zero intervensi terhadap BUMN. BUMN harus dikelola secara independen dan profesional, dijauhkan dari konflik kepentingan (conflic of interest) bisnis pribadi pejabat BP BUMN maupun BPI Danantara," jelas Hasanuddin.

Untuk itu kata Hasanuddin, kemandirian manajerial adalah syarat utama agar lembaga-lembaga tersebut mampu menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia usaha.

"Karena itu, pejabat yang menduduki posisi strategis di BP BUMN dan BPI Danantara harus memiliki latar belakang profesional dan teknokratik, bukan politik transaksional dan memiliki grup bisnis swasta," pungkas Hasanuddin. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita