GELORA.CO -Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Kamtibmas Reformasi Polri dianggap suatu langkah yang tidak lazim, sebab Presiden Prabowo Subianto juga telah membentuk Tim Penasihat Kamtibmas dan Reformasi Polri.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, tim reformasi Polri yang dipimpin Jenderal Polisi (HOR) (Purm) Ahmad Dofiri dan dibentuk Presiden Prabowo bertujuan untuk membantu presiden dalam hal memberikan masukan terkait Kamtibmas dan reformasi Polri.
"Belum bekerja tim ini, Kapolri telah membentuk tim internal tersendiri. Suatu langkah yang tidak lazim," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 24 September 2025.
Hasanuddin pun mengaku heran dengan tim yang dibentuk Kapolri karena tidak melibatkan Kabareskrim dan Kabarhakam Polri. Sebab, poin penting dalam agenda reformasi Polri adalah menegaskan Polri sebagai aparatur penegak hukum (Bareskrim) dan aparatur keamanan dan ketertiban (Baharkam). Namun kedua posisi tersebut justru tidak masuk dalam komposisi tim internal Polri.
"Reformasi Polri tentu memerlukan waktu dan proses, karena itu tim ini akan bekerja dalam beberapa bulan ke depan dan/atau setidaknya memerlukan waktu. Namun Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini, demikian pula Kabaintelkam Komjen A Wiyagus yang akan pensiun per Oktober 2025," terang Hasanuddin.
Hasanuddin melihat, hal tersebut menimbulkan spekulasi baru mengenai keberadaan tim internal Polri. Sebagai bagian dari presiden sesuai ketentuan UU Polri, Kapolri sepatutnya mengikuti petunjuk dan arahan Presiden Prabowo.
"Kami berharap DPR ikut terlibat mengawasi proses ini, dan Kompolnas mewakili kepentingan presiden sebagai kepanjangan tangan presiden dalam mengawasi Polri," pungkas Hasanuddin.
Sumber: RMOL