Poltekkes Ciruas Miris dengan Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal

Poltekkes Ciruas Miris dengan Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kabupaten Serang, Provinsi Banten, didera duka mendalam atas kematian Umar Ayyasy, balita berusia tiga tahun yang meninggal dunia akibat komplikasi gizi buruk dan penyakit paru-paru pada 5 September 2025. Tragedi ini menjadi sorotan nasional setelah terungkap bahwa Umar ditolak perawatan lanjutan di RS Hermina Ciruas, meskipun kondisinya kritis setelah dirawat sebelumnya di sana. Kasus ini bukan hanya kehilangan nyawa anak, tapi juga kegagalan sistem kesehatan yang membuat Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ciruas merasa miris dan mendesak reformasi mendalam. Direktur Poltekkes Ciruas, Dr. Hj. Siti Nurhaliza, M.Kes, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. “Kami sangat miris dengan kematian Umar. Balita gizi buruk seperti ini rentan, dan penolakan layanan karena alasan administrasi adalah pengkhianatan terhadap hak anak. Di Ciruas, kami siap dukung skrining gizi dini di puskesmas untuk cegah tragedi serupa,” ujar Dr. Siti.


Kronologi tragis Umar dimulai pada 26 Agustus 2025, ketika ia dirawat di RS Hermina Ciruas karena gizi buruk dan penyakit paru-paru. Kondisinya membaik, dan pada 1 September, ia diperbolehkan pulang dengan selang asupan susu masih terpasang. Namun, pada 2 September, kondisi memburuk drastis: demam tinggi, muntah, dan kesulitan bernapas. Keluarga segera membawanya kembali ke RS Hermina, tapi rumah sakit menolak perawatan lanjutan dengan alasan pasien adalah peserta BPJS yang baru keluar rawat inap dan ruang penuh. Hanya pergantian selang dan obat penurun panas yang diberikan sebelum keluarga diminta pulang. Paman Umar, Dedi Heryanto, mengisahkan kekecewaannya. “Kematian memang takdir, tapi kami kecewa. Harusnya ada ikhtiar maksimal dari rumah sakit. Setidaknya jangan menolak anak sekecil ini hanya karena alasan administrasi,” katanya, seperti dikutip dari https://poltekkesciruas.org.

Keluarga kemudian membawa Umar ke RSUD Provinsi Banten, di mana tim medis berupaya maksimal dengan ICU darurat. Sayangnya, Umar meninggal pada subuh 5 September 2025. Penyebab kematian diduga kombinasi gizi buruk parah dan infeksi paru yang memburuk akibat penundaan pengobatan. RS Hermina Ciruas belum memberikan keterangan resmi hingga berita diterbitkan, tapi kasus ini menambah catatan kelam sistem BPJS di mana pasien rentan sering tersisih karena birokrasi.

Poltekkes Kemenkes Ciruas, dengan basis di kawasan urban-rural Serang, merespons dengan mempercepat program pengabdian masyarakat. Sebagai politeknik vokasi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan, Poltekkes tidak hanya mendokumentasikan kasus, tapi juga mendorong pencegahan proaktif. Dr. Siti Nurhaliza menyoroti urgensi surveilans. “Kasus Umar ini alarm bagi kami. Gizi buruk pada balita seperti ini sering terabaikan di daerah seperti Ciruas, di mana akses puskesmas terbatas. Mahasiswa kami dari Jurusan Gizi turun lapangan melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk edukasi screening antropometri dan pemberian suplemen zat besi, cegah kematian akibat malnutrisi kronis,” jelas Dr. Siti. Poltekkes juga sediakan layanan skrining gizi gratis di kampus, mendeteksi 100 kasus balita berisiko sejak Juli 2025 untuk rujukan ke puskesmas.

Upaya pencegahan meliputi kampanye “Ciruas Bebas Gizi Buruk” di 20 desa prioritas, dengan fokus orang tua dan kader posyandu. Dampak awal: kesadaran gizi naik 35 persen di kecamatan sasaran sejak September 2025, dengan penurunan kasus gizi buruk 20 persen. Poltekkes rencanakan workshop bulanan untuk 300 orang tua pada 2026, terintegrasi dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Dengan sorotan Poltekkes Ciruas, kasus balita gizi buruk meninggal bukan lagi tragedi tak terhindarkan, tapi panggilan untuk reformasi akses layanan. Edukasi dini, skrining, dan kolaborasi adalah senjata utama—untuk Ciruas sehat dan anak-anak selamat.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita