Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan gencar mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk membayar retribusi sampah secara disiplin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pembiayaan pengelolaan sampah yang lebih baik di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
Retribusi jasa pelayanan sampah menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Dengan peningkatan kepatuhan pembayaran, DLH Kasongan dapat mengoptimalkan armada pengangkutan, memperbaiki fasilitas TPS dan TPA, serta memperluas cakupan layanan kebersihan hingga ke pedalaman.
Kepala DLH Kabupaten Katingan menyatakan bahwa retribusi bukan sekadar pungutan, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Semakin tinggi kesadaran membayar retribusi, semakin optimal pelayanan yang kami berikan. Ini investasi bersama untuk Kasongan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
DLH Kasongan juga terus melakukan sosialisasi dan kemudahan pembayaran retribusi melalui berbagai kanal, termasuk pembayaran online, door-to-door, serta kerja sama dengan pemerintah desa. Sanksi administratif akan diberlakukan bagi yang tidak patuh sesuai regulasi yang berlaku.
Program ini sejalan dengan target Pemkab Katingan dalam meningkatkan PAD tahun 2026 melalui optimalisasi retribusi daerah.
Masyarakat Kabupaten Katingan yang ingin mengetahui besaran retribusi, melaporkan masalah sampah, atau mengakses layanan DLH lainnya dapat mengunjungi Portal Layanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan melalui tautan: dlh-kasongan.aisyiyahduri.sch.id
Mari dukung DLH Kasongan dengan membayar retribusi sampah tepat waktu. Bersihkan lingkungan, tingkatkan PAD, majukan Katingan! ♻️💰
.jpg)