GELORA.CO - Kasus pengeroyokan terhadap korban Abdul Haji Rumaday (30) beserta keluarganya oleh belasan oknum Brimob di Pantai Tikus, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (22/9/2025), disorot publik.
Sebanyak 17 oknum Brimob diamankan terkait dugaan pengeroyokan warga di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
Oknum Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda Maluku itu kini diperiksa Propam.
Dari 17 orang, 11 anggota Brimob berada di lokasi menganiaya keluarga Abdul Haji Rumaday.
Awalnya terjadi perkelahian di sebuah pesta pernikahan di Kota Bula pada Minggu (21/9/2025) malam.
Seorang warga memukul anggota Brimob karena saling senggol.
Karena tak terima temannya dipukul, puluhan anggota Brimob mendatangi rumah warga bernama Abdul Haji Rumaday (30), Senin (22/9/2025).
Di sana terjadi aksi pengeroyokan, bahkan istri Abdul Haji Rumaday dipukul kepalanya menggunakan helm.
Total ada tujuh orang yang dianiaya anggota Brimob, yakni Jamina Rumadedey (26), Abdul Haji Rumaday, Dessy Rumaday (31), Jamila rumaday (51), Ranja Rumaday (20), Alfaris Rumaday (2), da Safitri Rumaday (4).
Wadanki Minta Maaf
Wadanki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Ipda Fadli Hasan, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kejadian yang memicu keresahan masyarakat.
"Ini sangat kami sesalkan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ujarnya sata diwawancarai awak media, Senin (12/9/2025).
Menurut Fadli, insiden ini bermula dari keributan di sebuah pesta.
Ia mengaku pihaknya sedang berupaya menyelesaikan masalah dengan Ketua Pemuda setempat, namun tiba-tiba situasi memburuk di luar kendali.
"Saat kita koordinasi, tiba-tiba muncul kejadian seperti ini. Mudah-mudahan kita bisa komunikasikan dengan semua pihak agar situasi cepat normal," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bakal memastikan 17 anggota Brimob yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun yang berada di lokasi, sudah diamankan.
Saat ini, mereka menunggu arahan dari Komandan Satbrimob Polda Maluku untuk proses lebih lanjut.
"Semua sudah kita kendalikan. Kita serahkan keputusan pada pimpinan," jelas Fadli.
Fadli juga menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai.
"Yang namanya sanksi pasti ada, tapi semua berdasarkan proses. Kita tunggu hasilnya," tutupnya.
Kapolres: Salah Paham
Kapolres SBT, AKBP Alhajat mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan oleh belasan anggota Brimob, Senin (22/9/2025) berawal dari kesalahpahaman.
Awalnya pada pesta pernikahan, Minggu (21/9/2025) ada seorang anggota Brimob yang dianiaya oleh sejumlah orang.
"Sebenarnya ini hanya salah paham. Saat ada acara pesta nikah, terjadi saling senggol," ujar Kapolres SBT, AKBP Alhajat kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Senin (22/9/2025).
Situasi kemudian memanas ketika seorang anggota Brimob dikabarkan dipukul oleh beberapa orang di lokasi pesta.
Merasa tidak terima, rekan-rekan anggota Brimob tersebut berusaha mencari para pelaku, namun tidak berhasil.
"Tadi siang, anggota Brimob datang langsung ke rumah terduga pelaku. Di sana, terjadi pemukulan," lanjut AKBP Alhajat.
Menurutnya, pemicu utama insiden ini adalah kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan.
Polisi saat ini fokus pada upaya meredakan situasi dan menenangkan massa.
"Yang jelas ada kesalahpahaman. Sekarang, alhamdulillah, situasi sudah tenang," kata Kapolres.
AKBP Alhajat juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan keluarga korban.
"Tadi keluarga korban sudah saya terima di ruangan saya. Mereka menyerahkan prosesnya kepada proses hukum yang akan dilanjutkan oleh Dansat Brimob," jelasnya.
Ia menambahkan, Dansat Brimob sendiri saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bula untuk menangani lebih lanjut kasus ini.
Kapolres SBT mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Ia berjanji bahwa Polres SBT akan memberikan pelayanan terbaik dan pengayoman kepada seluruh masyarakat.
"Jika ada kejadian, tolong laporkan kepada kami di Polres. Kami akan maksimalkan pelayanan," tutupnya.
Kronologi Berdasarkan Pengakuan Korban
Menurut pengakuan Jamina Rumadedey (26), istri korban, insiden bermula saat suaminya, Abdul, yang juga merupakan Kepala Pemuda, menegur sejumlah oknum Brimob yang sedang mengonsumsi minuman keras.
Tak terima ditegur, seorang oknum mencekik leher Abdul hingga memerah.
Abdul yang berusaha membela diri lantas mendorong oknum tersebut.
"Waktu malam pesta itu, Brimob ini ada mabuk, mereka pukul salah satu tetangga, terus suami saya ini Kepala Pemuda, dia masuk bela, tapi anggota Brimob ini maki... Brimob cekik dia sampai lehernya merah karena anggota Brimob ini tidak mau lepas tangan," jelas Jamina.
Melihat pemimpin mereka diserang, beberapa pemuda lain ikut membantu Abdul dan membalas memukuli oknum Brimob tersebut.
Masalah ini sempat dilaporkan ke Polres SBT pada Minggu siang (21/9/2025).
Abdul bahkan telah berkoordinasi dengan Wakapolres untuk pertemuan setelah makan siang.
Namun, sebelum pertemuan itu terjadi, sebelas oknum Brimob dengan pakaian preman mendatangi rumah Abdul.
Tanpa basa-basi, mereka langsung melancarkan aksi kekerasan.
Mirisnya, tidak hanya Abdul, istri, anak-anak, dan anggota keluarganya yang lain turut menjadi korban.
Saat aksi protes, Abdul Haji Rumaday yang wajahnya masih penuh luka, ikut berada di tengah kerumunan.
Dengan lantang, ia menuntut para pelaku penganiayaan untuk dihadirkan.
“Keluarkan dia (anggota brimob). Mereka masuk ke rumah orang, lalu menganiaya orang tanpa ampun,” teriak Abdul.
Para pengunjuk rasa menilai tindakan ini sangat tidak mencerminkan sikap seorang abdi negara dan jauh dari kata kemanusiaan. Mereka mendesak agar para oknum pelaku dipecat dari kesatuannya.
“Korban dianiaya tanpa tahu apa masalahnya. Korban sampai babak belur. Karena itu, kami meminta pelaku penganiayaan dipecat dari kesatuannya,” lanjut Abdul.
Baik Abdul maupun istrinya, Jamina, berharap Kapolres SBT dan Kapolda Maluku segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Mereka menuntut keadilan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Kakak Korban Dilecehkan
Korban pengeroyokan belasan anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa kakaknya turut menjadi korban pelecehan.
Pelecehan ini terjadi ketika belasan anggota Brimob datang menerobos masuk ke rumahnya dan melakukan penganiayaan.
Demikian disampaikan Abdul Haji Rumaday (30) kepada awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025).
Abdul bersama dengan ratusan warga menggeruduk Polres SBT menuntut agar belasan anggota Brimob itu dipecat dari korps Polri.
Sejauh ini ada 17 anggota Brimob yang diperiksa.
Abdul menjelaskan para pelaku menarik handuk yang sedang dikenakan kakaknya.
"Mereka datang dalam keadaan mabuk, maki-maki orang di jalan," ungkap korban, Abdul Haji Rumaday (30) saat diwawancarai awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025).
"Kakak perempuan saya dilecehkan karena dia masih dalam keadaan pakai handuk. Mereka tarik," ujarnya.
Dia pun mengutuk aksi itu, mengingat korban penganiayaan juga dialami oleh korban yang adalah perempuan.
Berikut para korban yang alami cidera Jamina Rumadedey (26), Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), serta dua anak kecil, Alfaris Rumaday (2) dan Safitri Rumaday (4).
Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Masyarakat dan keluarga korban menuntut keadilan, agar para pelaku diberikan sanksi berat dan dipecat dari institusi.
"Saya dengan keluarga menuntut agar mereka harus dipecat karena sudah tidak wajar lagi anggota angkat senjata untuk masyarakat, pukul dalam rumah dengan keadaan mabuk pula," tegasnya.
Sumber: tribunnews