Terungkap di Sidang, Brigadir AK Polisi yang Cekik Bayi Kandung hingga Tewas Ternyata Punya 3 Istri Siri

Terungkap di Sidang, Brigadir AK Polisi yang Cekik Bayi Kandung hingga Tewas Ternyata Punya 3 Istri Siri

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Terungkap di Sidang, Brigadir AK Polisi yang Cekik Bayi Kandung hingga Tewas Ternyata Punya 3 Istri Siri

GELORA.CO -
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bayi laki-laki berusia dua bulan berinisial AN di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/8/2025).

Terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK), anggota intelijen Polda Jawa Tengah, ternyata telah memiliki tiga istri siri.

Kesaksian itu disampaikan Dina Julia Utami, ibu korban sekaligus mantan kekasih Ade. Ia mengungkapkan, Ade menolak menikahinya meski AN merupakan anak kandungnya.

"Ketika tahu saya hamil usia kandungan sudah lima minggu. Namun, terdakwa Ade tidak suka dengan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya. Saya tidak mau karena saya maunya dia menikahi saya," kata Dina dilansir dari Tribun Jateng.

Menurut Dina, keluarga Ade bahkan menghina dirinya dan mengungkap bahwa Ade telah memiliki istri dan anak dari pernikahan siri.

Tawaran untuk menikah siri juga datang dari keluarga Ade setelah tes DNA membuktikan AN adalah anak kandungnya, namun ia menolak.

"Saya menolak dinikahkan siri, saya ingin dinikahkan secara sah diakui negara agar anak dapat akta kelahiran dan identitasnya jelas," ujarnya.

Dina menyebut, pernikahan resmi tak kunjung terlaksana hingga AN meninggal dunia.

“Ade keberatan menikahi saya karena telah memiliki tiga istri siri,” ungkapnya.

Ia bahkan pernah dilabrak oleh salah satu istri siri Ade di pusat perbelanjaan di Semarang.

Kekerasan berulang


Dalam kesaksiannya, Dina juga menceritakan dugaan kekerasan yang dialami AN sebelum meninggal, mulai dari tremor, bekas cakaran, hernia yang memerlukan operasi, hingga kekerasan puncak pada 2 Maret 2025 di Pasar Peterongan.

Saat itu, AN ditemukan dengan bibir membiru ketika digendong Ade di dalam mobil. Sehari kemudian, AN meninggal dunia.

Hasil autopsi menyebut penyebab kematian adalah kekerasan di bagian tengkuk dan dahi.

Kesaksian ibu korban


Ibu Dina, Siti Nurmala, menduga cucunya mengalami hernia akibat dibanting Ade.

Ia juga mengklaim menemukan memar di tubuh korban saat meninggal, meski foto bukti belum diperlihatkan di persidangan.

Ade membantah tuduhan membanting bayi, dan mengaku hanya memandikannya.

Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari lantas menanyakan kembali ke Ade soal keterangan lainnya yang hendak ditanggapi.

Namun, Ade tidak menanggapinya. "Berarti keterangan yang lain benar ya," tandas Hakim Nenden.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita