Pendemo Waspada! Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Masuk Markas Kepolisian

Pendemo Waspada! Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Masuk Markas Kepolisian

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pendemo Waspada! Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Masuk Markas Kepolisian: Haram Hukumnya Mako Diserang!

GELORA.CO -
Beredar di media sosial Instagram, video conference (Vicon) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dengan jajaran dalam menyikapi kerusuhan. 

Dalam video yang beredar tersebut, Kapolri memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa. 

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri.

"Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak."

"Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," lanjut Kapolri. 

Ia pun menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas itu. 

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," ujar Sigit. 

Mabes Polri memerintahkan bagi pendemo yang nekat menerobos Mako Polri, harus ditindak tegas dan terukur. 

Alasannya, karena Mako Polri adalah representasi dari negara Indonesia.

Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri.

Untuk itu, Mabes Polri memrintahkan jajarannya, agar perusuh harus diambil tindakan tegas. 

Mabes Polri pun mengajak semua elemen, agar sama-sama menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia.

Sumber: tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita