Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) (Persero) Bintang Perbowo (kedua kanan) bersama mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat dihadirkan sebagai tersangka pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

KPK menahan dua tersangka yaitu mantan Dirut PT HK (Persero) Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp205,14 miliar.

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita