GELORA.CO - Polisi menangkap MR, artis sekaligus pesinetron itu diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya.
Didalam mobil tua di pinggir jalan kawasan Depok, Jawa Barat, penangkapan dilakukan secara dramatis seorang pesinetron pria berinisial MR.
Aktor yang dikenal lewat sejumlah peran di layar kaca itu digerebek polisi saat tertidur di dalam kendaraan rongsok tersebut, usai diduga memeras pacar lelakinya.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi aparat dalam memburu MR terekam jelas dalam video yang diunggah akun YouTube @bangranistones pada Selasa, 1 Juli 2025 dan langsung menarik perhatian publik.
Operasi penangkapan dimulai saat sekelompok polisi berpakaian preman mendatangi sebuah pos jaga di kawasan permukiman Depok. Di sana, mereka menghampiri sejumlah warga yang sedang duduk dan menunjukkan foto MR melalui layar ponsel.
"Ini nih orangnya," ujar salah satu anggota polisi, sambil memperlihatkan wajah sang pesinetron.
Salah satu warga mengenali wajah yang ditunjukkan. Ia kemudian mengarahkan polisi ke sebuah mobil tua yang terparkir di sisi jalan tak jauh dari lokasi. Dugaan polisi langsung menguat dan target buruan mereka ada di sana.
Tanpa membuang waktu, polisi bergerak cepat menuju mobil yang ditunjuk. Ketika pintu diperiksa, tampak seorang pria mengenakan kaus kuning tengah tertidur pulas di dalam kabin. Polisi mencurigai pria itu adalah MR.
Setelah memastikan identitasnya, petugas langsung memborgol kedua tangan sang aktor dan menggiringnya keluar dari mobil. Tanpa perlawanan, MR dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan bahwa MR ditangkap terkait kasus pemerasan terhadap pacar lelakinya yang berinisial IMT.
"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky dalam keterangannya seperti dikutip.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa MR dan IMT menjalin hubungan asmara sesama jenis. Pemerasan dilakukan MR setelah dirinya mendapati IMT bermesraan dengan pria lain.
"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," ujarnya.
MR disebut meminta uang sebesar Rp20 juta kepada korban sebagai syarat agar konten pribadi mereka tidak disebarluaskan.***
Sumber: pojok1