Mahfud MD: Diduga Keras Budi Arie Terlibat Kasus Judol

Mahfud MD: Diduga Keras Budi Arie Terlibat Kasus Judol

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Mahfud MD: Diduga Keras Budi Arie Terlibat Kasus Judol

GELORA.CO -
Polemik kasus judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus bergulir di publik.

Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam berbagai kesempatan telah membantah dirinya terlibat judol bahkan menuding pihak-pihak yang melempar isu itu sebagai fitnah.

Pakar hukum tata negara Prof. Moh. Mahfud MD angkat bicara terkait polemik itu. Ia menyatakan nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan jaksa ini sudah seharusnya masuk dalam Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.  

“Padahal pikir kita itu karena nyangkut pejabat yang sudah banyak disebut dan sudah banyak dibuka, mestinya ini ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat. Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto yang merupakan pejabat tersebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang bernama Menteri. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan space digital  yang ada di Komdigi. Makanya ditangkap di sana,” kata Mahfud dikutip dalam kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Lanjut mantan Menko Polhukam itu, maka posisi Budi Arie sebagai Menkominfo saat itu yang paling bertanggung jawab. Apalagi Adhi Kismanto telah dikonfirmasi tidak punya ijazah sarjana dan hanya mengaku sebagai ahli IT.

“Berarti dia (Budi Arie) harus bertanggung jawab. Dia mengangkat orang yang hanya karena mengaku ditempatkan di suatu tempat, lalu melakukan kejahatan. Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Ari itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga berarti bersama dia melakukan itu, iya kan,” tegasnya.

Sementara soal Budi Arie yang mengaku difitnah terkait judol ini, Cawapres 2024 itu berpandangan bahwa kesimpulan itu muncul dari berbagai pemberitaan. Dengan demikian tidak bisa dianggap sebagai fitnah.

“Bukan fitnah dong. Bukan fitnah karena kesimpulan orang bahwa dia melakukan itu muncul dari pemberitaan ketika digrebek, muncul di sidang DPR ketika Menteri Komdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul di situ. Kemudian dari pengumuman-pengumuman polri dalam hasil pemeriksaan gitu kan, mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini Budi Arie, sehingga orang tidak bisa dikatakan memfitnah,” pungkasnya.

Budi Arie menegaskan bahwa dirinya difitnah terkait judol saah satunya tertuang dalam rekaman percakapannya dengan seorang wartawan.

Ini fitnah dan framing, paham nggak? Itu kan menurut si Tony (Zulkarnaen Apriliantony). Orang saya tahu si Tony ditekan, diinjak kakinya, supaya nyeret nama saya kok,” tegas Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita