Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Lebong Kabupaten terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk melindungi hasil karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual (KI). Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran paten, hak cipta, serta merek ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kapabilitas civitas akademika dalam melindungi inovasi di bidang kesehatan.
Beberapa dosen dan mahasiswa Poltekkes Lebong Kabupaten telah berhasil mendaftarkan karya mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Karya yang didaftarkan meliputi alat kesehatan sederhana, modul pembelajaran, dan penelitian inovatif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat bangga dengan semangat dosen dan mahasiswa yang proaktif melindungi kekayaan intelektual. Pendaftaran KI bukan hanya melindungi hak, tetapi juga membuka peluang komersialisasi dan kontribusi lebih besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan,” ujar pimpinan Poltekkes Lebong Kabupaten.
Workshop dan pendampingan pendaftaran KI ini melibatkan narasumber ahli dari instansi terkait. Peserta mendapatkan pengetahuan tentang prosedur pendaftaran, jenis-jenis kekayaan intelektual, serta manfaatnya bagi karir akademik dan profesional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Poltekkes Lebong Kabupaten dalam menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang kuat. Diharapkan semakin banyak karya dosen dan mahasiswa yang terdaftar dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa.
Informasi lebih lanjut mengenai Poltekkes Lebong Kabupaten dapat diakses melalui situs resmi: poltekkeslebongkab.org
Poltekkes Lebong Kabupaten mengajak seluruh dosen dan mahasiswa untuk terus berinovasi dan segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Mari wujudkan kampus yang kreatif dan berdaya saing!
#PoltekkesLebongKab #KekayaanIntelektual #PatenHakCipta #InovasiKesehatan
