GELORA.CO - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berinisial AD, mengalami penganiayaan saat bertugas pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Pelaku berinisial AR (32), yang merupakan warga setempat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan politik.
"Kejadian ini murni masalah pribadi atau cemburu. Tidak ada kaitannya dengan pemilukada saat ini, hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS," ungkapnya.
Menurut Malik, penganiayaan terjadi saat korban sedang melaksanakan tugasnya.
Pelaku, yang membawa kartu C pemberitahuan, berhasil masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke arah punggung, leher, dan kepala korban," jelasnya.
Tindakan Kepolisian
Setelah kejadian, korban segera mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bima.
Malik meminta kepada masyarakat dan keluarga untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi, menegaskan bahwa meskipun insiden tersebut terjadi, proses pemungutan suara tetap dilanjutkan oleh enam anggota KPPS yang ada.
"Proses pemungutan tetap berlanjut," tegasnya.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat, dan pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lapangan agar pemilihan umum berjalan dengan aman dan lancar
Sumber: Tribunnews