GELORA.CO - Seorang mahasiswi RV (18) di Kota Jambi diperkosa saat mengikuti kegiatan orientasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) di Hutan Pinus Paal 11, Kota Jambi. Mahasiswi cantik itu diperkosa oleh seniornya sendiri.
Saat ini pelaku telah diamankan tim Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Tidak hanya itu, di dalam handphone pelaku polisi temukan empat video asusila dengan perempuan yang berbeda.
'Pelaku, yakni Rajendra (19), warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, sedang korban berinisial RV (18) warga Kota Jambi,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Rabu (16/10/2024).
Keduanya kata AKBP Adi Wibawa, merupakan mahasiswa dan mahasiswi disalah satu Perguruan Tinggi di Kota Jambi.
Kronologinya berawal pada hari Sabtu 12 Oktober 2024, korban dan pelaku sedang mengikuti kegiatan Mapala di Hutan Pinus Paal 11, Kota Jambi.
Setelah kegiatan, pelaku menawarkan korban untuk pulang bersama-sama. Namun, sebelum mengantar korban pulang, pelaku membawa korban ke rumah kontrakan rekannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Selanjutnya, sesampainya di kontrakan tersebut, tanpa diduga pelaku menarik korban kedalam kamar dengan paksa.
Tidak sampai disitu, pelaku juga nekat menanggalkan pakaian korban hingga terjadi pemerkosaan. Bahkan, pelaku memvideokannya dengan tujuan untuk mengancam korban. "Di TKP tersebut kejadian pemerkosaan itu terjadi," ungkap AKBP Adi.
Tidak terima dengan kejadian pemerkosaan yang dialaminya, korban langsung menghubungi seniornya di kampus. Kemudian, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
"Atas dasar itu korban beserta pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk melaporkan peristiwa yang terjadi terhadap korban," tuturnya.
Tidak hanya memeriksa secara verbal, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap handphone pelaku, polisi menemukan 4 video asusila dengan perempuan yang berbeda yang diduga korban lainnya. Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Mapolda Jambi.
"Kita temukan indikasi, nanti kita lihat perkembangan kedepan apakah ada korban-korban lain yang akan melapor. Kalau ada korban lain yang memonitor kasus ini dan mau membuat laporan, kita akan proses," pungkasnya.
Sumber: okezone