Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus berupaya menekan angka penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, yang dipicu oleh faktor risiko seperti merokok, pola makan tidak sehat, dan kurangnya aktivitas fisik. Salah satu langkah strategis adalah optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang didorong melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014. Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Padang turut mendukung inisiatif ini dengan menggelar program edukasi, pemantauan, dan advokasi di Agam untuk memperkuat implementasi KTR guna melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan menurunkan prevalensi PTM.
Berdasarkan informasi dari Pasbana, Bupati Agam, Andri Warman, menegaskan pentingnya KTR di tujuh lokasi utama, termasuk fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintahan, angkutan umum, tempat bermain anak, dan ruang publik. Namun, tantangan seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan lemahnya pengawasan masih menghambat efektivitas KTR. Poltekkes Padang, melalui keterlibatan mahasiswa dan dosen, mengambil peran aktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Penyuluhan dilakukan di nagari-nagari, pasar, dan sekolah, menyoroti bahwa paparan asap rokok meningkatkan risiko PTM, termasuk kanker paru-paru dan penyakit kardiovaskular.
Mahasiswa Poltekkes juga membantu memantau kepatuhan terhadap KTR, bekerja sama dengan Satpol PP dan kader kesehatan. Mereka memeriksa kepatuhan terhadap larangan merokok di fasilitas umum dan memasang tanda peringatan KTR di lokasi strategis. “KTR bukan sekadar aturan, tapi perlindungan nyata bagi kesehatan masyarakat,” ujar salah satu koordinator mahasiswa. Selain itu, Poltekkes mengadvokasi peningkatan sanksi bagi pelaku pelanggaran KTR, seperti denda atau kerja sosial, untuk meningkatkan efek jera, sesuai saran dari evaluasi Dinas Kesehatan Agam.
Edukasi Poltekkes Agam Kab juga menyasar generasi muda, yang rentan tergoda iklan rokok. Melalui kampanye di sekolah, mahasiswa memperkenalkan konsep hidup sehat tanpa rokok dan mengajak siswa menjadi agen perubahan di komunitas mereka. Program ini sejalan dengan data Kemenkes yang menyebutkan bahwa PTM menyumbang 73% kematian di Indonesia, dengan merokok sebagai faktor risiko utama.
Bupati Andri Warman mengapresiasi kontribusi Poltekkes, menyebutnya sebagai langkah nyata menuju Agam yang lebih sehat. “KTR harus menjadi budaya, bukan sekadar peraturan,” katanya saat membuka kegiatan evaluasi KTR di Lubuk Basung. Poltekkes berharap program ini dapat memperkuat komitmen lintas sektor, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menekan angka PTM di Agam, mendukung visi Indonesia Sehat 2030.