GELORA.CO - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengaku prihatin soal informasi 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
Pemerintah pun diminta segera melakukan langkah konkret dengan melakukan penyelamatan dan segera memulangkan para korban kembali ke Indonesia.
"Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali dan kami melihat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya," kata Semar kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Semar mengetahui bahwa para korban ternyata merupakan PMI yang pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming gaji sebesar Rp35 juta/bulan.
Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.
"BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun pelindungan untuk para pekerja Indonesa yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja hingga pulang ke tanah air dengan terpenuhi semua hak-hak nya seperti gaji, tempat tinggal hingga keamanan saat bekerja. Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh kepala BP2MI bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya " tambah Semar.
Semar mendorong pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan dan memastikan kepulangan 11 WNI yang saat ini disekap di Myanmar tersebut.
"Kami juga mendorong pemerintah dalam hal ini kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah untuk menyelamatkan dan mengawal kepulangan nasib saudara kita yang saat ini disekap di Myanmar, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk agency yang memberangkatkan harus di periksa lebih lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban." ucap semar.
Semar mengatakan keprihatian dirinya atas kabar tersebut dilatarbelakangi karena ia pernah bekerja bertahun-tahun mengurusi pekerja migran yang menjadi korban dengan berbagai cara dan peristiwanya.
"Lebih dari lima tahun saya pernah menjadi tenaga ahli LPSK yang salahsatu tugasnya menangani pekerja migran indonesia korban TPPO," kata dia.
"Karena itu, saya sangat mengerti dan ikut merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan khawatir keluarga nya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video yang kemudian viral tentang para WNI asal Jawa Barat disekap selama hampir dua minggu lebih di sebuah wilayah di Myanmar.
Selain disekap, WNI ini juga mendapat perlakuan kasar dan bahkan hanya diberi makan sehari sekali.
Kini mereka mengharapkan bantuan untuk segera bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Dalam video berdurasi dua menit ini, sedikitnya ada 11 WNI dari berbagai daerah di Jawa Barat dan luar Jawa Barat yang disekap di sebuah wilayah bernama Myawaddy, Myanmar.
Enam orang di antaranya warga Sukabumi asal Kecamatan Kebon Pedes dan Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi.
Keenam orang itu bernama Samsul Hasan, Asep Muchsin Alatas, Ahmad Junaedi, Angga Mulyana, Ridan Anugrah, dan Sopyan Jamil.
Dalam video tersebut, mereka mengaku disekap selama hampir dua minggu lebih dan sering mendapat siksaan dari pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka.
Saat ini ke 11 orang WNI ini berharap bantuan Pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi dari tempat penampungan mereka di myanmar.
Diduga belasan WNI ini menjadi korban perdagangan orang dengan iming iming penghasilan puluhan juta rupiah.
Sumber: tribunnews