GELORA.CO -Mayoritas DPC dan PAC PDIP Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membatalkan surat keputusan (SK) persetujuan B1 Parpol KWK kepada bakal calon bupati Muna Barat (Mubar) dari kader partai lain.
Pasalnya, sebagai pemenang Pemilu di Muna Barat, PDIP dapat mengusung kadernya sendiri untuk maju pada Pilkada 2024, sehingga tidak ada kotak kosong.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Muna Barat La Ode Muh Wahyudin mengaku kecewa dengan keputusan DPP PDIP yang ikut andil dalam mendukung kotak kosong dan aksi borong partai yang dilakukan bakal calon tunggal Bupati Muna Barat yang merupakan kader partai lain.
“Kami kecewa pada keputusan DPP PDIP yang ikut memberikan persetujuan B1 Parpol KWK kepada bakal calon tunggal pada Pilkada 2024 di Muna Barat," kata Wahyudin dalam keterangannya, Senin (2/9).
Wakil Ketua DPC PDIP Mubar, Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Habudi menambahkan bahwa SK persetujuan B1 Parpol KWK yang diberikan DPP PDIP kepada balon tunggal itu belum melihat seluruh aspirasi dari kader di Muna Barat.
Sebagai pemenang pemilu dengan raihan hasil suara 25 persen dengan total 5 kursi dari 20 kursi DPRD Muna Barat, mestinya PDIP dapat mengajukan kader sendiri untuk bertarung di Pilbub Muna Barat.
“Upaya memenangkan pemilu di Muna Barat tahun ini semacam sia-sia, karena dengan aksi borong partai yang dilakukan seorang balon tunggal," kata Habudi.
Habudi berharap DPP PDIP mempertimbangkan dan membatalkan SK persetujuan B1 Parpol KWK yang telah di berikan kepada balon tunggal tersebut.
"Sebaiknya PDIP memberikan kepercayaan kepada kader sendiri Muh Fajar Hasan untuk maju Pilkada Muna Barat," kata Habudi.
Untuk diketahui, DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi dukungan B1KWK terhadap calon bupati dan wakil bupati Muna Barat, La Ode Darwin dan Ali Basa.
Sementara KPU Muna Barat telah memperpanjang pendaftaran calon pada 2-4 September 2024 karena hanya ada satu pasangan yang mendaftar.
Sumber: RMOL